Pelaku Begal dan Tawuran di Belawan Ditangkap Tim Gabungan TNI - Polri
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, B terduga pelaku perampokan/begal yang sering beraksi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, serta kerap te
Medan(harianSIB.com)
Menyikapi aksi mahasiswa Institut Sains dan Teknologi TD Pardede (ISTP) Medan yang menuntut kampus tersebut dibuka langsung ditanggapi oleh para ahli waris DR TD Pardede dan Hermina Napitupulu.
Melalui Kuasa Hukum Ahli Waris Robert Sihotang SH MH menyebut, pasca penyerahan secara sukarela oleh Yayasan Perguruan Darma Agung (YPDA) Pimpinan Partahi Siregar pada Mei 2026, maka terkait nasib mahasiswa menjadi tanggung jawab yayasan yang saat ini dipimpin Hana Nelsri Kaban bukan tanggung jawab para ahli waris.
"Jadi, soal tuntutan yang diminta oleh mahasiswa dalam aksi di depan kampus ISTP itu salah alamat. Artinya, seharusnya mahasiswa meminta tanggungjawab dari pihak Rektorat ISTP maupun ke yayasan baru yang diakui LLDIKTI (Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi) Wilayah I Sumut bukan ke ahli waris," tegasnya kepada wartawan, Jumat (3/7/2026).
Ditegaskan, tanah dan bangunan yang selama ini digunakan ISTP merupakan aset milik ahli waris DR TD Pardede dan Hermina Napitupulu yang sebelumnya dipergunakan oleh YPDA Partahi Siregar.
Baca Juga:Menurutnya, yayasan tidak memiliki hak atas tanah dan bangunan tersebut karena status kepemilikannya telah diperkuat melalui putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap Nomor 261/Pdt.G/2021/PN.Mdn.
Masih katanya, berdasarkan putusan PN Medan berdasarkan putusan PN Medan Nomor 261/Pdt. G/2021/PN. Mdn tanggal 2 Juni 2021 yang dikuatkan putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor : 104/PDT/2023/PT. Mdn tertanggal 9 Maret 2023 jo. Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 2970 K/Pdt/2024 tanggal 21 Agustus 2024 yang berkekuatan hukum tetap adalah milik para ahli waris DR TD Pardede dan Hermina Napitupulu.
Belawan(harianSIB.com)Seorang pria, B terduga pelaku perampokan/begal yang sering beraksi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, serta kerap te
Medan(harianSIB.com)Penasihat hukum (PH) terdakwa Enda Simakasura Ketaren dari Kantor Hukum Hotma Sitompoel Law Firm menyatakan akan mengaju
Rantauprapat(harianSIB.com)Jalan Pelita II dan Jalan Pelita V Rantauprapat di Kelurahan Siringoringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labu
Medan(harianSIB.com)Event Pesona Colorful Medan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun ke436 Kota Medan resmi digelar pada Sabtu (4/7
Aekkanopan(harianSIB.com)Ternyata, tanah seluas sekira 4 hektare (Ha) yang dihibahkan Pemkab Labuhan Batu Utara (Labura) untuk lokasi pemban
Medan(harianSIB.com)Tokoh masyarakat Sumatera Utara, Dr. RE Nainggolan menilai, program Tapasada Ekonomi yang merupakan implementasi program
Tebingtinggi(harianSIB.com)Segenap personel Satlantas Polres Tebingtinggi memberikan edukasi tentang pentingnya ketertiban berlalulintas kep
Pematangsiantar(harianSIB.com)Prestasi membanggakan kembali ditorehkan personel Polres Pematangsiantar. Tiga personelnya menerima penghargaa
Labuhanbatu(harianSIB.com)Tim Unit Reserse Kriminal Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu meringkus 2 pria yang diduga terlibat dalam pereda
Nisel(harianSIB.com)Forum Wartawan Hukum (Forwakum) Kepulauan Nias melaksanakan kegiatan sosial, dengan berbagi kasih kepada anakanak di Pa
Sergai(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) menangkap dua pria yang diduga sebagai pengedar
Simalungun(harianSIB.com)Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun Sri Wahyuni memimpin rapat koordinas