Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Dewan Pakar Partai Nasdem: OTT Bupati Langkat Jangan Jadi Penghambat Pembangunan

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 04 Juli 2026 15:34 WIB
118 view
Dewan Pakar Partai Nasdem: OTT Bupati Langkat Jangan Jadi Penghambat Pembangunan
Foto harianSIB.com/Firdaus
Kantor Bupati Langkat.

Karena itu, pelaksanaan proyek tidak boleh terhambat hanya karena adanya pergantian atau kekosongan kepemimpinan.

"Jangan sampai masyarakat yang sudah menaruh harapan besar kembali kecewa. Pembangunan jalan harus tetap dilaksanakan sesuai komitmen yang telah disampaikan pemerintah," tegasnya.

Sukardi juga mengajak seluruh aparatur Pemkab Langkat tetap menjaga stabilitas pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan berharap birokrasi tetap bekerja secara profesional sehingga seluruh program pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan normal.

Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka dalam OTT yang dilakukan pada 2 Juli 2026 oleh KPK. Selain Ondim, KPK juga menetapkan seorang pihak swasta berinisial YQB atau Yaqub sebagai tersangka. (*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lurah di Kabupaten Simalungun Diharapkan Prioritaskan Pembangunan Jaling
Jokowi Instruksikan Pembangunan SDM Diprioritaskan
FDB Minta Pemkab Simalungun Utamakan Pembangunan Skala Prioritas
Usulan Pembangunan Tol Medan-Berastagi Dikaji Penganggarannya di APBN 2020
Bupati Karo Tinjau Pembangunan Kios Kuliner di Tongging
Fokus Pembangunan Ekonomi, Sandiaga Janji Perkuat UMKM
komentar
beritaTerbaru