Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Usai Razia BNNK, Legalitas Diskotek Samudera Selatan Dipertanyakan

Muhammad Irsan - Senin, 13 Juli 2026 18:09 WIB
126 view
Usai Razia BNNK, Legalitas Diskotek Samudera Selatan Dipertanyakan
Dok : Humas BNNK Binjai
Dirazia : Diskotik Samudera Selatan saat di razia oleh BNNK Binjai di Jalan Gunung Kawi, Kelurahan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan pada Minggu (12/7/2026) dini hari kemarin.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Binjai, Bona Manuel Tarigan Sibero, belum memberikan tanggapan terkait legalitas operasional Samudera Selatan. Pesan konfirmasi yang dikirimkan wartawan melalui aplikasi WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat balasan.

Terpisah, Sekretaris Ikatan Pelajar Al Washliyah (IPA) Kota Binjai, Khairudin Salim, mempertanyakan ketegasan Pemerintah Kota Binjai terhadap keberadaan tempat hiburan malam yang diduga beroperasi tidak sesuai aturan.

"Sampai saat ini saya masih mempertanyakan izin hiburan malam di Kota Binjai. Kalau memang tidak memiliki izin yang sesuai, mengapa masih terus beroperasi selama bertahun-tahun, apakah ada oknum-oknum yang membekingi?" katanya.

Khairudin menilai persoalan hiburan malam tidak hanya berkaitan dengan administrasi perizinan, tetapi juga dampaknya terhadap persoalan sosial seperti penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras hingga rusaknya moral generasi muda.

Ia mengaku prihatin setelah razia BNNK Binjai menemukan banyaknya pengunjung usia muda yang terindikasi positif narkoba di lokasi tersebut pada razia Minggu (12/7/2026) dini hari kemarin.

"Kami meminta Pemko Binjai bertindak tegas dan menutup tempat yang diduga menyalahgunakan izin. Jangan sampai keberadaannya terus merusak generasi muda serta mencoreng citra Kota Binjai sebagai kota yang religius," tegas Khairudin.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru