Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

Hasut Korban Bunuh Diri, Dua Perempuan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview

Roy Surya D Damanik - Rabu, 15 Juli 2026 21:01 WIB
142 view
Hasut Korban Bunuh Diri, Dua Perempuan Jadi Tersangka Kasus Tewasnya ASN BPN di Apartemen Skyview
Foto: harianSIB.com/Roy Damanik
PENETAPAN TERSANGKA: Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis didampingi Kanit Pidum Iptu M Hafis memberikan keterangan terkait penetapan dua wanita berinisial JS dan FR sebagai tersangka, di Mapolrestabes, Rabu (15/7/2026).

Polisi mengungkap, peristiwa bermula ketika korban memesan perempuan melalui aplikasi kencan dengan tarif Rp 850 ribu. Korban semula sepakat bertemu dengan FR, namun setelah bertemu di apartemen, korban memilih dilayani oleh JS karena merasa wajah FR berbeda dengan foto yang ditampilkan di aplikasi.

"Setelah hubungan badan berlangsung sekitar 10 hingga 15 menit, korban meminta layanan tambahan tanpa ada kesepakatan tarif. Kesempatan itu kemudian diduga dimanfaatkan kedua tersangka untuk meminta uang tambahan sebesar Rp 4,5 juta," ungkapnya.

Ia menambahkan, korban menolak permintaan tersebut. Polisi menyebut kedua tersangka terus mendesak korban agar membayar serta meminta korban menunjukkan saldo rekening melalui telepon genggamnya. Dalam kondisi tertekan, korban mundur ke arah balkon sambil mengatakan akan melompat apabila terus dipaksa. Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka diduga justru mengucapkan kalimat yang mendorong korban untuk benar-benar melompat.

"Korban mengatakan akan melompat karena terus didesak. Lalu kedua tersangka menjawab, 'Ya sudah, loncat saja kalau memang tidak mau bayar'," ujar Adrian.

Tak lama kemudian lanjutnya, korban melompat dari balkon lantai 12 sambil masih memegang telepon genggamnya. Saat terjatuh, kaki korban sempat membentur dinding bangunan sebelum akhirnya meninggal dunia.

"Kami memastikan tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Seluruh barang milik korban ditemukan dalam kondisi utuh sehingga dugaan pencurian tidak terbukti dalam kasus tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru