Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 Juli 2026

Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Tangkap 4 Pelaku

Tumpal Manik - Kamis, 16 Juli 2026 15:13 WIB
119 view
Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Tangkap 4 Pelaku
Foto:harianSIB.com/Tumpal Manik
TUNJUKKAN BB: Dirresiber Polda Sumut, Kombes Pol Bayu Wicaksono foto bersama Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan, Wadirressiber serta para Kasubdit Ditressiber Polda Sumut saat menunjukkan barang bukti (BB) pada konferensi pers di Aula Tr

Kombes Pol. Bayu menegaskan bahwa Ditressiber Polda Sumut akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan siber. Tidak hanya melakukan penindakan, kami juga mengedepankan langkah edukasi dan pencegahan agar masyarakat memiliki literasi digital yang baik serta tidak mudah menjadi korban penipuan online," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui telepon, pesan singkat maupun media sosial, terlebih jika disertai permintaan transfer uang.

"Prinsip yang paling penting adalah selalu melakukan cek, teliti dan verifikasi. Jangan pernah mengirimkan uang hanya berdasarkan komunikasi melalui telepon atau pesan elektronik tanpa memastikan kebenaran informasi tersebut. Apabila menemukan indikasi penipuan, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti," tambahnya.

Para tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol. Ferry Walintukan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus tersebut merupakan wujud keseriusan Polda Sumut dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan siber yang terus berkembang.

"Polda Sumut akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat, baik di ruang nyata maupun ruang digital. Kami mengajak masyarakat untuk semakin bijak dalam bertransaksi dan tidak ragu melapor apabila menemukan dugaan tindak pidana siber," tutupnya. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pansus DPRD Sumut Minta Pemprov Tunda Lelang Aset Daerah 2026
Persiapan Lelang Serentak BPA, Bidang Pemulihan Aset Kejati Sumut Gelar Rapat Kordinasi
Dosen UNITA Edukasi Siswa SMAS Singosari Delitua Waspadai Penipuan AI dan UU ITE
Kejaksaan Serahkan Hasil Lelang BPA Fair 2026 dan Penelusuran Aset Edi Tansil ke Kemenkeu Total Rp1,02 Triliun
Sepakat Berdamai, Hamdani Minta Maaf Kepada Erni
Digital Evidance dan Tantangan Pembuktian Kejahatan Berbasis Kecerdasan Buatan
komentar
beritaTerbaru