Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 22 Juli 2026

Asri Tambunan : Jangan Ada Negoisasi dan Pungli Terhadap Revisi RTRW

Jekson Turnip - Rabu, 22 Juli 2026 14:25 WIB
160 view
Asri Tambunan : Jangan Ada Negoisasi dan Pungli Terhadap Revisi RTRW
Foto SNN/Jekson Turnip
SAMBUTAN: Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan menyampaikan sambutan di Lubukpakam, Rabu (22/7/2026).

Lubukpakam(harianSIB.com)

Bupati Deliserdang, dr H Asri Ludin Tambunan berharap penyusunan revisi tata ruang rencana wilayah (RTRW) akan menjadi salah satu upaya Pemkab Deliserdang menunjukkan transparansi dalam mengelola pemerintahan. Dimintanya jangan ada negoisasi apapun terkait revisi RTRW dan jangan ada yang melakukan pungutan liar (pungli).

"Saya minta jangan ada negoisasi apapun terhadap revisi tata ruang ini. Sesuaikan perubahan revisi tata ruang ini sesuai kebutuhan masyarakat," kata dr Asri ketika membuka Forum Group Discussion (FGD) I Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Kick-Off Meeting Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di Aula Cendana, Kantor Bupati Deliserdang, Rabu (22/7/2026).

Ditambahkan, revisi RTRW tetap harus mengacu pada program nasional yaitu Presiden Prabowo Subianto. Seperti swasembada pangan, 3 juta rumah dan semua program yang harus di dukung untuk kemandirian bangsa ini.

Dia juga berharap revisi RTRW ini akan mampu menjawab terkait dengan kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi di masa lalu bagi para pengusaha dan yang lain. Dimana mungkin sudah membeli lahan di Deliserdang tapi tidak bisa dimanfaatkannya karena tata ruang yang salah.

Baca Juga:
"Jadi ini kesempatan untuk merubah tata ruang tersebut dan kita berharap investasi masuk kemari meningkatkan jumlah tenaga kerja yang ada disini hingga mengurangi pengangguran dan akhirnya menjadi satu indikator untuk membangun dan mensejahterakan Deliserdang yang lebih baik lagi, " ucapnya.

Bupati Deliserdang menegaskan tidak boleh ada praktik pungli maupun transaksi dalam proses revisi RTRW yang sedang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Deliserdang.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga dan Kelompok Masyarakat Sipil Dairi Tolak SKKL Baru PT DPM, Nilai Langgar Putusan MA
Pemkab Deliserdang Minta Pengembang Cek RTRW Sebelum Beli Lahan
ATR/BPN Akan Revisi Besar-besaran RTRW di Tiga Provinsi Sumatera Pascabanjir
DPRD dan Pemkab Nias Sepakati Perubahan Perda dan KUA-PPAS 2026
Wali Kota Tanjungbalai Ikuti Rakor Lintas Sektor RTRW dan RDTR di Kementerian ATR/BPN
Proses Pengurusan PBG di Deliserdang Sudah Sesuai SOP
komentar
beritaTerbaru