KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman m
Medan (harianSIB.com)
Pasca sosialisasi addendum Analisis Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL) PT Dairi Prima Mineral (DPM) tanggal 5-6 Mei 2026 lalu di Hotel Beristera Sidikalang, Kabupaten Dairi, warga Dairi dan kelompok masyarakat sipil mengecam keras terbitnya Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan (SKKL) PT DPM Tahun 2026.
Penolakan itu bukan tanpa sebab. Menurut warga dan kelompok masyarakat sipil SKKL tersebut awalnya telah dicabut oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada tanggal 21 Mei 2025 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) bulan Agustus 2024 yang mengabulkan seluruh gugatan yang diajukan masyarakat Dairi terdampak tambang PT DPM.
Dalam amar putusannya, MA menyatakan bahwa batal atau tidak sah SKKL tahun 2022 dan memerintahkan Kementerian Lingkungan Hidup mencabut SKKL tersebut.
Dasar pertimbangan hakim mengabulkan gugatan warga adalah bahwa lokasi kegiatan tambang PT DPM berada kawasan rawan bencana dan berdasarkan tata ruang Kabupaten Dairi merupakan kawasan persawahan fungsional tidak bisa dialihfungsikan menurut Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (PERDA RTRW) Kabupaten Dairi.
Baca Juga:Dalam aksi penolakan warga Dairi dan keìompok masyarakat sipil tersebut di Medan, Rabu (13/5/2026), mereka mendesak Kementerian Lingkungan Hidup segera membatalkan dan mencabut Persetujuan Lingkungan PT DPM. Penerbitan izin baru ini merupakan bentuk penyelundupan hukum untuk mengakali Putusan MA, Agustus 2024 yang sebelumnya telah menyatakan persetujuan lingkungan PT DPM tidak sah.
Kemudian, mereka menuntut, Pemerintah Kabupaten Dairi dan DPRD Dairi untuk konsisten menegakkan Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Dairi. Pemerintah daerah harus melindungi kawasan rawan bencana dan kawasan pertanian, serta berhenti merevisi kebijakan tata ruang yang merugikan rakyat hanya demi melegalisasi operasi tambang.
Medan(harianSIB.com)Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan mendorong peningkatan pemahaman m
Medan(harianSIB.com)Penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Utara hingga Juli 2026 terus berjalan, dengan pupuk NPK mencatat realisasi terti
Medan(harianSIB.com)Mayor Laut Faisal Mulia harus mengakhiri kariernya sebagai prajurit TNI setelah majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun
Jakarta(harianSIB.com)Bareskrim Polri menyita sejumlah aset yang diduga milik Basri Lewaimang, bandar narkoba sekaligus pengelola tempat hib
Taput(harianSIB.com)Konflik agraria di Desa Hutatoruan VIII, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), masih menyisakan persoala
Tapteng(harianSIB.com)Pemkab Tapanuli Tengah mendukung penuh kajian pengembangan garam rakyat hasil sinergi Yonif TP 905/Tuan Syah dan PUSTA
Surabaya(harianSIB.com)Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak hanya fokus memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mel
Medan(harianSIB.com)Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih peringkat ketiga se
Jakarta(harianSIB.com)Presiden Prabowo Subianto terbang ke Kalimantan untuk memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilak
Medan(harianSIB.com)Rapat dengar pendapat (RDP) perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat terkait penangkapan Balai Penegakan Hukum (
Aek Loba(harianSIB.com)PT Socfindo Kebun Aek Loba menyerahkan bantuan ratusan alat panen kelapa sawit kepada petani yang tergabung dalam 20
Medan(harianSIB.com)Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap SE mengingatkan kader Partai Persatuan Indonesia (Perindo) agar tidak menjad