Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Sepakat Tangani Perkara Profesional dan Obyektif

Martohap Simarsoit - Selasa, 28 Juli 2026 15:58 WIB
31 view
Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Sepakat Tangani Perkara Profesional dan Obyektif
Foto: dok/Penkum Kejatisu
Kajati Sumut dan Kapolda Sumut beserta jajaran kedua institusi di Mapolda Sumut, usai penandatanganan pakta integritas, Selasa (28/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sepakat menandatangani pakta integritas, terkait komitmen penegakan hukum di wilayah Sumut.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Wakajati Sumut dan Wakapolda Sumut serta para Pejabat Utama (para Asisten atau Direktur) kedua lembaga, di Aula Tribrata Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja ke-XII Tanjungmorawa Medan, Selasa (28/7/2026).

Adapun beberapa hal yang disepakati itu antara lain yaitu, kesepakatan untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif.

Sepakat menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum Sumut.

Baca Juga:
"Komitmen bersama itu diwujudkan dengan diawali penandatangan pakta integritas yang dipimpin Kajati dan Kapolda," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).

Disampaikan, penandatanganan pakta integritas itu digelar sebagai tindak lanjut koordinasi dan kesepakatan antara Kajati dengan Kapolda beberapa waktu lalu di kantor Kejati Sumut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota dan OPD Teken Komitmen Bersama Program
Pemkab Deliserdang dan Badan Ekonomi Kreatif di Bali Teken MoU di Bali
MPW PP Sumut dan Bulog Divre Sumut Teken MoU
Jokowi Teken PP, Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp200 Juta
Pemkab Simalungun Teken MoU dengan Perusahaan GIZ Jerman
Perhumas Medan Gelar Seminar Nasional Komunikasi Bisnis dan Teken MoU dengan 10 PT
komentar
beritaTerbaru