Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Sepakat Tangani Perkara Profesional dan Obyektif

Martohap Simarsoit - Selasa, 28 Juli 2026 15:58 WIB
515 view
Kajati dan Kapolda Sumut Teken Pakta Integritas, Sepakat Tangani Perkara Profesional dan Obyektif
Foto: dok/Penkum Kejatisu
Kajati Sumut dan Kapolda Sumut beserta jajaran kedua institusi di Mapolda Sumut, usai penandatanganan pakta integritas, Selasa (28/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto sepakat menandatangani pakta integritas, terkait komitmen penegakan hukum di wilayah Sumut.

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Wakajati Sumut dan Wakapolda Sumut serta para Pejabat Utama (para Asisten atau Direktur) kedua lembaga, di Aula Tribrata Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja ke-XII Tanjungmorawa Medan, Selasa (28/7/2026).

Adapun beberapa hal yang disepakati itu antara lain yaitu, kesepakatan untuk memperkuat sinergi dan menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan proses penanganan perkara secara profesional dan obyektif.

Sepakat menghindari dan mencegah transaksional dalam penanganan perkara menuju penegakan hukum yang semakin bermartabat, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di seluruh jajaran atau wilayah hukum Sumut.

Baca Juga:
"Komitmen bersama itu diwujudkan dengan diawali penandatangan pakta integritas yang dipimpin Kajati dan Kapolda," sebut Kasi Penkum Kejati Sumut Rizaldi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/7/2026).

Disampaikan, penandatanganan pakta integritas itu digelar sebagai tindak lanjut koordinasi dan kesepakatan antara Kajati dengan Kapolda beberapa waktu lalu di kantor Kejati Sumut.

Seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) turut membubuhkan tandatangan pada pakta integritas yang di ikuti seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) dan Kepala Seksi Pidana Khusus serta seluruh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatres) seluruh Polres se Sumut.

Dalam pakta integritas tersebut ditegaskan beberapa point penting kesepakatan dalam proses penanganan perkara, yaitu penguatan sinergi dan koordinasi aktif kedua Lembaga, kesepakatan bersama menghindari perbuatan transaksional dalam penanganan perkara.

Kemudian komitment bersama melindungi hak hukum korban tindak pidana hingga kesepakatan pencegahan dan penindakan terhadap perbuatan tercela atau pelanggaran kode etik masing masing personil pada kedua lembaga.

Setelah penandatanganan kemudian dilakukan pembacaan secara simbolis ikrar kesepakatan yang tertulis dalam pakta integritas dua orang perwakilan dari kedua institusi.

Usai kegiatan Kajati Sumut Muhibuddin menyampaikan, penandatangan pakta integritas ini merupakan langkah sangat strategis antara dua lembaga penegak hukum yaitu poldasu dan kejatisu.

Diharapkan kesepakatan itu menjadi landasan dan pedoman kedua institusi dalam bekerja penanganan perkara, yang bermanfaat positif bagi masyarakat.

"Kita tentu sangat menginginkan agar anggota atau jajaran khususnya dalam proses penanganan perkara sejak dari penyidik Polri hingga di Kejaksaan dapat dilakukan secara profesional, berintegritas dan berhati nurani tanpa kepentingan dan intervensi.

Selain itu juga mencegah dan menghindari transaksional, ini semua dapat dilakukan dengan memiliki iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena penegakan hukum yang kita lakukan pada akhirnya harus kita pertanggung jawabkan di akhirat nantinya," tegas Kajati.(. )

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota dan OPD Teken Komitmen Bersama Program
Pemkab Deliserdang dan Badan Ekonomi Kreatif di Bali Teken MoU di Bali
MPW PP Sumut dan Bulog Divre Sumut Teken MoU
Jokowi Teken PP, Pelapor Kasus Korupsi Bisa Dapat Rp200 Juta
Pemkab Simalungun Teken MoU dengan Perusahaan GIZ Jerman
Perhumas Medan Gelar Seminar Nasional Komunikasi Bisnis dan Teken MoU dengan 10 PT
komentar
beritaTerbaru