Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Kapolsek Pancurbatu Edukasi Warga Sibolangit tentang Hukum Siber dan Bijak Bermedia Sosial

Leo Bastari Bukit - Kamis, 30 Juli 2026 18:57 WIB
68 view
Kapolsek Pancurbatu Edukasi Warga Sibolangit tentang Hukum Siber dan Bijak Bermedia Sosial
Foto Dok/Polsek Pancurbatu
PENYULUHAN: Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Edukasi Hukum Siber (Cyber Law) di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/7/2026).

Sibolangit(harianSIB.com)

Kapolsek Pancurbatu Kompol Junaidi SH mengajak masyarakat untuk semakin cerdas dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan media sosial di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Ajakan tersebut disampaikan Kompol Junaidi saat menjadi narasumber dalam kegiatan Penyuluhan dan Pembinaan Edukasi Hukum Siber (Cyber Law) di Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang, Kamis (30/7/2026).

Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah kecamatan, para kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), tokoh masyarakat, serta warga dari seluruh Kecamatan Sibolangit.

Dalam penyuluhan tersebut, Kompol Junaidi memaparkan berbagai bentuk kejahatan siber yang saat ini kian marak, mulai dari penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, penipuan daring, pencemaran nama baik, hingga penyalahgunaan media sosial yang dapat berujung pada proses hukum.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi pelaku maupun korban kejahatan siber dengan menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

"Jangan sampai kita menjadi pelaku maupun korban kejahatan siber. Gunakan media sosial sebagai sarana untuk berbagi informasi yang positif, mempererat silaturahmi, serta mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," ujar Kompol Junaidi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru