Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 Juli 2026

Bank Sumut Sediakan Dana PSR Rp44,5 Miliar bagi Pekebun Sawit Sumut

Nelly Hutabarat - Kamis, 30 Juli 2026 19:37 WIB
109 view
Bank Sumut Sediakan Dana PSR Rp44,5 Miliar bagi Pekebun Sawit Sumut
Foto dok
Direktur TI & Operasional Bank Sumut Sandhy Sofian bersama Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin pada Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tiga Pihak Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Tahap V Tahun 20

Hingga akhir Juli 2026, Bank Sumut telah bekerja sama dengan 33 kelembagaan pekebun. Untuk mempercepat layanan, Bank Sumut mengoptimalkan penggunaan SMART-PSR, sistem digital yang menghubungkan BPDP, bank penyalur, surveyor, dan kelembagaan pekebun.

Melalui sistem ini, proses verifikasi, pemantauan, hingga pencairan dana menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan sehingga peremajaan kebun dapat segera dilakukan.

Bagi Bank Sumut, keterlibatan dalam Program PSR merupakan bagian dari komitmen mendukung pembangunan ekonomi daerah melalui sektor perkebunan.

Ke depan, Bank Sumut akan terus memperluas kemitraan dengan kelembagaan pekebun di berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara agar semakin banyak petani memperoleh akses pembiayaan peremajaan kebun.

Melalui kolaborasi antara BPDP, Bank Sumut, pemerintah daerah, dan kelembagaan pekebun, Program PSR diharapkan menjadi peluang bagi pekebun untuk meningkatkan hasil panen, memperkuat usaha, serta mendorong pertumbuhan industri sawit yang lebih produktif dan berkelanjutan.

Direktur Penyaluran Dana Sektor Hulu BPDP, Normansyah Hidayat Syahruddin menyebutkan hingga saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR sekitar Rp926 miliar secara nasional.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gubsu Ajak Keluarga Bank Sumut Giat dan Jujur Tingkatkan Kinerja
Pengunduran Diri Dirut Bank Sumut Ditolak
Bank Sumut Serahkan Dana CSR Bangun Monumen KM Sinar Bangun
Jabat Dirut Jasindo, Edie Riezliyanto Ajukan Pengunduran Diri dari Dirut PT Bank Sumut
Bank Sumut Dianugerahi Dua Penghargaan pada Top CSR Award 2018
DPRDSU: Kasus Penipuan Bank Sumut Rp147 M Bisa Ganggu Kepercayaan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru