Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 Agustus 2026

Jurnalis dan Organisasi Sipil di Medan Gelar Aksi Tolak Pernyataan Prabowo soal "Londo Ireng"

Rido Sitompul - Kamis, 30 Juli 2026 20:55 WIB
418 view
Jurnalis dan Organisasi Sipil di Medan Gelar Aksi Tolak Pernyataan Prabowo soal "Londo Ireng"
Foto harianSIB.com/Rido Sitompul
Sejumlah jurnalis dan organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di Pos Bloc Medan, Kamis (30/7/2026), menolak pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng".

Medan(harianSIB.com)

Sejumlah jurnalis bersama organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di Pos Bloc Medan, Kamis (30/7/2026) sore sebagai bentuk penolakan terhadap pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah "Londo Ireng".

Aksi tersebut diikuti Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan (FJP), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta sejumlah organisasi masyarakat sipil, di antaranya LBH Medan, Walhi Sumut, KontraS, Bakumsu, dan Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ).

Dalam aksi itu, para peserta menyampaikan pernyataan sikap yang salah satunya dibacakan Ketua Forum Wartawan Hukum Sumatera Utara (Forwakum Sumut), Aris Nasution. Ia menyatakan keberatan atas pernyataan Presiden yang dinilai berpotensi merendahkan profesi wartawan.

"Forum Wartawan Hukum menyampaikan sikap keberatan dan keprihatinan atas pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menyebut wartawan dengan istilah 'Londo Ireng'," ujar Aris.

Menurutnya, wartawan menjalankan tugas berdasarkan prinsip independensi, profesionalisme, serta Kode Etik Jurnalistik dengan mengutamakan kepentingan publik. Pers juga memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi, menjalankan fungsi kontrol sosial, dan menjadi salah satu pilar demokrasi.

Aris mengatakan kritik terhadap pemberitaan merupakan hal yang wajar dalam negara demokrasi.

Namun, menurutnya, kritik seharusnya disampaikan dengan bahasa yang menghormati profesi dan martabat insan pers, bukan menggunakan istilah yang dapat menimbulkan kesan merendahkan atau mendiskreditkan wartawan secara umum.

Ia menambahkan, keberadaan pers yang bebas dan profesional merupakan bagian penting dalam menjaga demokrasi.

Karena itu, hubungan antara pemerintah dan insan pers harus dibangun dalam semangat kemitraan yang kritis, konstruktif, dan saling menghormati.

Atas dasar itu, Forwakum Sumut mendesak Presiden Prabowo Subianto memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers Indonesia.

Menurut Aris, langkah tersebut merupakan bentuk penghormatan terhadap profesi wartawan sekaligus upaya menjaga marwah kebebasan pers sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Forwakum Sumut mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik, serta menjaga kepercayaan masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Aksi damai berlangsung tertib dengan penyampaian orasi dan pembacaan pernyataan sikap dari perwakilan organisasi jurnalis dan masyarakat sipil yang hadir. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru