Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 31 Juli 2026

BNNP Sumut Sita 8 Kg Sabu, 92 Kg Ganja, Bongkar Home Industry Pod Getar Berisi Etomidate

Roy Surya D Damanik - Jumat, 31 Juli 2026 15:22 WIB
134 view
BNNP Sumut Sita 8 Kg Sabu, 92 Kg Ganja, Bongkar Home Industry Pod Getar Berisi Etomidate
Foto harianSIB.com/Roy Damanik
BARANG BUKTI: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho, didampingi Penyidik Ahli Madya BNNP Sumut, Kombes Pol Fadris menunjukkan barang bukti sabu, ganja dan pod getar di Kantor BNN, Jumat (31/7/2026).

Pada hari yang sama, BNNP Sumut juga menggagalkan penyelundupan ganja asal Gayo, Aceh, yang akan diedarkan ke Medan.

Berbekal informasi intelijen, petugas mengidentifikasi kendaraan pengangkut ganja di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang.

"Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan 3 karung berisi ganja dengan berat sekitar 92 Kg dan menangkap tersangka J. Pengembangan kemudian mengarah kepada calon penerima berinisial SS alias U di kawasan Durin Tonggal, Deliserdang," sebut Tatar.

Dalam penggeledahan di rumah SS di kawasan River Valley, petugas kembali menemukan barang bukti ganja seberat 7,2 gram. Kedua tersangka selanjutnya dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani proses penyidikan.

"BNNP Sumut memastikan seluruh kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan yang lebih besar, termasuk memburu para pelaku yang masih buron serta menelusuri asal-usul bahan baku pod vape yang diduga berasal dari luar negeri," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kader MPI Diingatkan Jangan Jadi Provokator, Tapi Jadi Motivator Masyarakat
Kapolsek Dolok Silau Ajak Masyarakat Sukseskan Pemilu 2019
Caleg DPRD Simalungun Ajak Masyarakat Pahami Makna Pesta Demokrasi
Kapoldasu: Melindungi dan Melayani Masyarakat Tugas Mulia Polisi
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Wakil Wali Kota Medan Berharap BPJS Permudah Masyarakat Dapatkan Fasilitas Kesehatan
komentar
beritaTerbaru