Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 02 Agustus 2026

Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pod Getar di Helen's Night Mart, Pengedar Ditangkap

Roy Surya D Damanik - Minggu, 02 Agustus 2026 21:19 WIB
131 view
Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Pod Getar di Helen's Night Mart, Pengedar Ditangkap
Foto Dok/Satres Narkoba
RAZIA THM: Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama personel TNI dan Bea Cukai menggelar razia di THM Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (2/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama personel TNI dan Bea Cukai mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau dikenal sebagai pod getar saat menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal.

Operasi gabungan yang berlangsung sejak Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari itu berhasil mengamankan seorang pria berinisial FA (24) yang diduga sebagai pengedar vape berisi narkotika. Selain itu, dari hasil pemeriksaan terhadap ratusan pengunjung, tiga orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan, operasi dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan maraknya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut.

"Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi yang menjadi target operasi," ujar Rafli.

Baca Juga:
Saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan FA tanpa perlawanan. Dari tersangka, polisi menemukan 3 cartridge vape narkoba bermerek El Chapo yang disembunyikan di dalam kotak kartu UNO.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya dan akan dijual dengan harga sekitar Rp 2.150.000 per bungkus," ungkapnya.

Ia menambahkan, kepada penyidik, FA juga mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masih dalam pengejaran polisi.

"Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba kepada pelaku. Tim sedang bekerja melakukan pengejaran," tegasnya.

Lebih lanjut, selain membongkar dugaan jaringan peredaran pod getar, petugas gabungan juga melakukan tes urine terhadap sekitar 250 pengunjung yang berada di dalam tempat hiburan malam tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga pengunjung, terdiri atas dua laki-laki dan satu perempuan, dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.

"Bersama tim gabungan kami melakukan pemeriksaan urine terhadap sekitar 250 pengunjung. Hasilnya ditemukan 3 orang positif narkoba. Temuan ini juga akan kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut," kata Rafli.

Sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutnya, aparat turut menyegel THM Helen's Night Mart dengan memasang garis polisi di area lokasi. Langkah tersebut dilakukan guna mempermudah penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di dalam tempat hiburan malam itu.

"Polrestabes Medan menegaskan akan terus mengintensifkan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Guru di SMAN 1 Pahae Jae Ditangkap Polres Taput
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Pembacok Sekretaris Dinas PUPR Padangsidimpuan Ditangkap
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru
PRSU ke 50 Resmi Ditutup

PRSU ke 50 Resmi Ditutup

Medan(harianSIB.com)Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke 50 Tahun 2026 resmi telah ditutup oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc, M