Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Sidang Waterfront City Pangururan, Saksi Sebut Seluruh Volume Pekerjaan Sesuai

Rido Sitompul - Rabu, 19 Agustus 2026 20:04 WIB
543 view
Sidang Waterfront City Pangururan, Saksi Sebut Seluruh Volume Pekerjaan Sesuai
Foto: harianSIB.com/Dok
Sidang dugaan korupsi proyek penataan Kawasan Waterfront City Pangururan dan Kawasan Tele, Kabupaten Samosir Tahun Anggaran 2022, di PN Medan, Rabu (19/8/2026).

"Kalau sudah menerima laporan akhir, berarti sudah dicek oleh MK. Berarti tidak ada kesalahan. Itu yang menjadi lucu dalam perkara ini," cetusnya.

Donny menegaskan pihaknya akan terus mengawal persidangan untuk menguji seluruh dakwaan yang disampaikan JPU.

"Semakin jaksa menghadirkan saksi-saksi, semakin terbuka bahwa dakwaan itu memang cacat. Dakwaannya lemah, pembuktiannya lemah," tandasnya.

Penasihat hukum lainnya, Mulyadi Sihombing juga menyoroti dakwaan mengenai dugaan kerugian negara sebesar Rp13,1 miliar.

Menurutnya, hingga persidangan tersebut belum terdapat keterangan saksi yang membuktikan adanya kerugian sebesar nilai tersebut.

"Sampai hari ini enggak ada satu pun yang membuktikan, enggak ada bukti jaksa yang menyatakan ada kerugian Rp13,1 miliar tadi," pungkas Mulyadi.

Sementara itu, persidangan ditunda hingga Senin (31/8/2026). Pada persidangan berikutnya, majelis hakim dijadwalkan memeriksa empat saksi lainnya yang telah disumpah.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menteri Kesehatan Hadiri Puncak Tahun Kesehatan HKBP Taman Mini
Kejari Samosir Gelar Sosialisasi TP4D di Pangururan
Jemaat Rayakan 111 Tahun HKBP Jalan Gereja P Siantar Dirangkai Pesta Tahun Kesehatan dan Kebersihan
Dinas Pariwisata Samosir Gelar Gerakan Sadar Wisata di Tele
Kapolres Samosir Tabur Bunga di Makam Pahlawan Sidamdam Pangururan
Dameria Pangaribuan : Dukungan Praeses HKBP Distrik Medan-Aceh Jadi Sumber Energi Baru
komentar
beritaTerbaru