Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan

Danres Saragih - Jumat, 04 September 2026 15:07 WIB
161 view
Waspada Bencana Hidrometeorologi, Gubernur Sumut Instruksikan Kesiapsiagaan
(Foto: harianSIB.com/Danres Saragih)
KONPRES: Kepala BPBD Sumut Tuahta Saragih, melakukan pemaparan pada Konferensi Pers yang difasilitasi Dinas Kominfo Sumut di Lobby Dekranasda Lantai 1 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan, Jumat (4/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Pemprov Sumut meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi basah maupun kering yang masih mengancam sejumlah wilayah. Untuk mengantisipasi risiko tersebut, Gubernur Sumut Bobby Nasution menerbitkan instruksi peringatan dini dan meminta seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah mitigasi serta kesiapsiagaan bencana.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumut Tuahta Ramajaya Saragih menyampaikan, berdasarkan peta risiko Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sumut memiliki 14 jenis potensi kejadian bencana. Cuaca ekstrem menjadi kejadian bencana yang paling dominan sepanjang 2026, disusul tanah longsor, banjir, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Hal tersebut disampaikan Tuahta pada Konferensi Pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (4/9/2026).

"Hasil rekapitulasi kami dari 1 Januari hingga 4 September 2026, bencana yang paling sering terjadi adalah cuaca ekstrem sebanyak 127 kali, termasuk angin puting beliung dan kekeringan. Kemudian diikuti tanah longsor 86 kali, banjir 73 kali, dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) 46 kali," ujar Tuahta.

Baca Juga:
Menanggapi tingginya potensi risiko bencana hidrometeorologi basah maupun kering, Gubernur Sumut menerbitkan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/8/INST/2026 tentang Peringatan Dini Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Hidrometeorologi Basah dan Kering di Provinsi Sumut Tahun 2026.

Tuahta mengatakan, instruksi tersebut menjadi acuan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan mitigasi dan kesiapsiagaan, terutama dalam mengantisipasi karhutla di sejumlah wilayah rawan seperti Samosir, Padang Lawas, Simalungun dan Labuhanbatu.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bocah Pengidap HIV Terancam Diusir, Pemprov Sumut Kirim Tim ke Samosir
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Pengamat Minta Pemprov Sumut Konsentrasi Layani Publik
Inspektorat Pemprov Sumut Susun Laporan Hasil Investigasi
Pemprov Sumut Fasilitasi 70 Pasangan Suami Istri Dapatkan Akte Nikah
Pelayanan Publik Pemprov Sumut Raih Predikat Kepatuhan Tinggi
komentar
beritaTerbaru