Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 05 September 2026

Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Sumut Bentuk 171 Desa Binaan dan 53 Petugas Pimpasa

Rickson Pardosi - Sabtu, 05 September 2026 09:40 WIB
147 view
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Sumut Bentuk 171 Desa Binaan dan 53 Petugas Pimpasa
Foto:Humas Imigrasi
Foto Bersama: Kakanwil Imigrasi Sumut Dr Parlindungan bersama jajarannya foto bersama dengan para petugas PIMPASA yang baru dilantik beberapa waktu lalu.

Hadirnya PIMPASA diharapkan menjadi mata dan telinga imigrasi di tingkat desa. Masyarakat tidak hanya menerima edukasi, tetapi juga memiliki saluran untuk menyampaikan informasi apabila menemukan potensi kerawanan keimigrasian maupun aktivitas orang asing yang mencurigakan.

Sumatera Utara memiliki 33 kabupaten/kota dengan karakter geografis dan sosial-ekonomi yang sangat beragam. Kerawanan yang menjadi perhatian antara lain kantong pekerja migran Indonesia, tingginya mobilitas masyarakat, perlintasan internasional, perkawinan campuran, konsentrasi WNA, potensi TPPO dan TPPM, dan kerawanan keimigrasian lainnya.

"Desa binaan ini nantinya menjadi ujung tombak imigrasi," ujar Parlindungan.

Parlindungan menjelaskan, memiliki paspor tidak otomatis berarti seseorang dapat langsung berangkat ke luar negeri. Petugas imigrasi tetap melakukan pemeriksaan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), terutama terhadap penumpang yang diduga akan bekerja secara nonprosedural.

Di Bandara Internasional Kualanamu, misalnya, hingga saat ini, 1.090 WNI telah ditunda keberangkatannya karena diduga akan menjadi pekerja migran Indonesia nonprosedural. Menurut dia, penundaan keberangkatan bukan dimaksudkan untuk mempersulit masyarakat.

"Ini bukan karena kami menolak, tetapi karena kecintaan terhadap keselamatan dan nyawa warga negara. Kalau indikasinya bekerja di luar negeri tanpa prosedur, salah satu upaya yang bisa kami lakukan adalah menunda keberangkatan dan memberikan edukasi," katanya.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Setelah Diamankan, Terpidana TPPO Berstatus DPO di Kupang Dibawa ke Kejatisu
komentar
beritaTerbaru