Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 September 2026

Kolaborasi DPRD dan Imigrasi Sumut Bahas Kehadiran Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai

Rickson Pardosi - Minggu, 06 September 2026 14:00 WIB
145 view
Kolaborasi DPRD dan Imigrasi Sumut Bahas Kehadiran Layanan Keimigrasian di Tanjungbalai
Foto: Dok/Humas
Anggota DPRD Tanjungbalai kunjungan kerja ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut, Jumat (4/9/2026).

Medan (harianSIB.com)

Sebagai bentuk sinergi antaralembaga legislatif dan pemerintah pusat dalam menjaga kualitas pelayanan publik, DPRD Kota Tanjungbalai menggelar Kunjungan Kerja dengan jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara (Kanwil Ditjen Imigrasi Sumut) bertempat di aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Jumat (4/9/2026).

Kunjungan itu menjadi momentum penting karena dihadiri langsung tiga pimpinan komisi, yakni Ketua Komisi A Ilham Fauzi, Ketua Komisi B Hj Artati dan Ketua Komisi C Marthin Chaniago, yang disambut Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Sumut, Parlindungan, beserta jajaran dan Plt. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Gelora Adil Ginting.

Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog konstruktif antara DPRD Tanjungbalai dan Imigrasi Sumut untuk membahas kebutuhan layanan keimigrasian di wilayah Tanjungbalai, mengingat tingginya mobilitas ekspor impor serta lalu lintas keluar masuk WNA dan WNI di kawasan tersebut.

Ilham Fauzi menekankan pentingnya kehadiran layanan yang responsif dan mudah diakses masyarakat, sejalan dengan peran strategis Tanjungbalai sebagai simpul penting jalur perlintasan di Sumatera Utara. Aspirasi itu disampaikan sebagai bagian dari komitmen dewan mengawal kebutuhan riil masyarakat terhadap akses layanan publik yang efektif.

Baca Juga:
Menanggapi hal tersebut, Parlindungan menyampaikan apresiasi atas inisiatif kolaboratif DPRD dan menegaskan keterbukaan jajaran Imigrasi Sumut dalam menerima masukan dari daerah. Ia menyatakan aspirasi masyarakat Tanjungbalai akan diteruskan sebagai bahan pertimbangan ke pimpinan pusat di Direktorat Jenderal Imigrasi, sebagai langkah memastikan kebijakan yang diambil tetap mempertimbangkan kebutuhan pelayanan di lapangan.

Kunjungan kerja tersebut menegaskan penyelenggaraan pelayanan keimigrasian yang optimal membutuhkan komunikasi dua arah antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi semacam ini sejalan dengan 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto yang diluncurkan sebagai arah kebijakan dan acuan kerja jajaran pada tahun 2026, di antaranya penguatan layanan keimigrasian berbasis digital serta penguatan pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), yang dirancang untuk memastikan kehadiran negara semakin dirasakan masyarakat.

Hal ini pun selaras dengan visi "Imigrasi untuk Rakyat" yang terus digaungkan Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko, bahwa setiap kebijakan dan layanan keimigrasian harus berorientasi pada kemudahan, kedekatan dan manfaat nyata bagi masyarakat, sehingga kolaborasi lintas lembaga seperti ini diharapkan menjadi model tata kelola berkelanjutan yang adaptif dan akuntabel demi kepentingan publik.(**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
ABK WNI Diculik Diperkirakan Ada di ‟Kapal Hantu‟
3 WNI Diculik di Perairan Kongo
Pemerintahan Jokowi-JK Sudah Bebaskan 443 WNI dari Hukuman Mati
Hendak ke Yaman, Putri Rizieq dan 200 WNI Tertahan di Oman
Punya Paspor Dinas, WNI Bebas Visa Masuk Yunani
Konsumsi Susu WNI Terendah di Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru