Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Penasihat Hukum Dante Sinaga Bantah Kelalaian dalam Penjualan Aluminium Alloy PT Inalum

Rido Sitompul - Senin, 07 September 2026 20:50 WIB
424 view
Penasihat Hukum Dante Sinaga Bantah Kelalaian dalam Penjualan Aluminium Alloy PT Inalum
Foto Dok/Ist
Terdakwa Dante Sinaga saat disidangkan di PN Medan, Selasa (7/9/2026).

Menurut mereka, Dante merupakan pejabat strategis pada level SEVP dan secara struktural dapat mengandalkan data yang disampaikan oleh departemen terkait dalam rapat resmi perusahaan.

Mereka juga menyebut data deadstock sebesar 4.016 metrik ton (MT) tercatat dalam sistem SAP PT Inalum dan diperkuat keterangan sejumlah saksi lapangan yang membenarkan adanya penumpukan aluminium alloy di gudang logistik Surabaya, Jakarta, dan Kuala Tanjung.

Selain itu, penasihat hukum menilai penerapan skema pembayaran D/A dalam transaksi dengan PT PASU memiliki dasar dalam ketentuan internal perusahaan. Mereka merujuk Pasal 13 SK Direktur Utama PT Inalum Nomor 020/DIR/2019 mengenai hal-hal khusus yang dapat diputuskan melalui rapat direksi atau komite.

"Dante Sinaga bukan pihak yang menandatangani kontrak jual beli definitif dengan PT PASU. Menurut mereka, dokumen yang ditandatangani Dante pada 2 Desember 2019 hanya berupa Nota Kesepahaman (MoU), sedangkan kontrak jual beli definitif ditandatangani Joko Susilo selaku Kepala Departemen Marketing dan Sales PT Inalum," ungkap Kasmin.

Dalam persidangan, tim penasihat hukum turut menyoroti persoalan coretan pada dokumen RFA yang memuat poin suku bunga dan margin diskonto.

Mereka menyatakan coretan tersebut dilakukan setelah Dante menandatangani dokumen. Hal itu, menurut mereka, diperkuat keterangan saksi Anton Herdianto dan Yohannes Sigit S.

"Saat dokumen RFA diajukan kepada saya, dokumen berada dalam keadaan bersih dari coretan tangan. Penandatangan pertama adalah Bapak Dante Sinaga," demikian keterangan saksi Anton yang dikutip dalam duplik.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Pembangungan Gedung Baru PT Inalum Dirancang dengan Konsep Green and Smart Building
250 KK Warga Kurang Mampu di Dairi Terima Bantuan Sembako dari PT Inalum
Danrindam I/BB Berikan Materi Wasbang kepada 214 Karyawan Baru PT Inalum
Danrindam I/BB Buka Diklat Bintalfidis Karyawan Baru PT Inalum 2018 di Pematangsiantar
Pemprovsu Gandeng PT Inalum Dukung Geopark Kaldera Toba
komentar
beritaTerbaru