Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 09 September 2026

Penasihat Hukum Dante Sinaga Bantah Kelalaian dalam Penjualan Aluminium Alloy PT Inalum

Rido Sitompul - Senin, 07 September 2026 20:50 WIB
425 view
Penasihat Hukum Dante Sinaga Bantah Kelalaian dalam Penjualan Aluminium Alloy PT Inalum
Foto Dok/Ist
Terdakwa Dante Sinaga saat disidangkan di PN Medan, Selasa (7/9/2026).

Sementara Yohannes Sigit disebut mengakui dirinya yang melakukan pencoretan pada dokumen tersebut karena terdapat ketidaksesuaian nilai bunga diskonto dengan perbankan BRI.

Penasihat hukum kemudian menilai hubungan kausal antara tindakan administratif Dante pada 2019 dengan kerugian perusahaan pada 2021 telah terputus. Mereka menyebut masa jabatan Dante sebagai SEVP Pengembangan Usaha berakhir pada 16 April 2020 dan selanjutnya pensiun pada Juli 2020.

Berdasarkan pembukuan dalam sistem SAP, tim penasihat hukum menyebut transaksi aluminium alloy pada 2018, 2019, hingga periode Januari-Juni 2020 tercatat telah lunas. Sedangkan gagal bayar pertama disebut terjadi atas pengiriman barang berdasarkan Final Invoice atau Delivery Order Nomor 6006512 tertanggal 26 Oktober 2020 yang diakseptasi PT PASU pada Januari 2021.

"Gagal bayar baru terjadi setelah Terdakwa tidak lagi menjabat di PT Inalum," tegas penasihat hukum dalam dupliknya.

Tim penasihat hukum juga mempersoalkan dasar penghitungan kerugian sebesar USD9.044.247 atau sekitar Rp141 miliar yang digunakan JPU. Mereka menilai laporan KAP Prof. Dr. Tarmizi Achmad tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan kerugian keuangan negara secara mengikat.

Mereka juga merujuk Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Nomor 19/LHP/XX/01/2025 tertanggal 30 Januari 2025 yang, menurut penasihat hukum, menyebut sisa tagihan tersebut sebagai potensi kerugian perusahaan/korporasi, bukan kerugian negara.

Di akhir duplik, penasihat hukum Dante Sinaga meminta majelis hakim mempertimbangkan seluruh dalil pembelaan yang telah disampaikan dan menjatuhkan putusan sebagaimana permohonan dalam pledoi.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemprov Sumut Menangkan Sengketa Pajak PT Inalum
Pembangungan Gedung Baru PT Inalum Dirancang dengan Konsep Green and Smart Building
250 KK Warga Kurang Mampu di Dairi Terima Bantuan Sembako dari PT Inalum
Danrindam I/BB Berikan Materi Wasbang kepada 214 Karyawan Baru PT Inalum
Danrindam I/BB Buka Diklat Bintalfidis Karyawan Baru PT Inalum 2018 di Pematangsiantar
Pemprovsu Gandeng PT Inalum Dukung Geopark Kaldera Toba
komentar
beritaTerbaru