Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 10 September 2026

Fraksi PDIP DPRD SU Soroti SiLPA Rp532 Miliar di Perubahan APBD Sumut 2026

Firdaus Peranginangin - Kamis, 10 September 2026 14:56 WIB
118 view
Fraksi PDIP DPRD SU Soroti SiLPA Rp532 Miliar di Perubahan APBD Sumut 2026
Ist/SNN
Pantur Banjarnahor

Medan(harianSIB.com)

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut menyoroti penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025 sebesar sekitar Rp532 miliar dalam Perubahan APBD Sumut Tahun Anggaran 2026. Besarnya SiLPA tersebut dinilai menunjukkan masih adanya persoalan dalam manajemen waktu dan pelaksanaan program pemerintah yang harus segera dibenahi.

Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi PDIP DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, saat membacakan pendapat akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Wakil Ketua Dewan Dr Sutarto MSi didampingi Wakil Ketua Dewan Ihwan Ritonga yang dihadiri Pj Sekdaprov Sumut Timur Tumanggor, Kamis (10/9/2026) di DPRD Sumut.

Pantur menjelaskan, SiLPA tersebut antara lain berasal dari sisa pengendalian belanja sekitar Rp141 miliar, keterlambatan dana transfer Rp143 miliar dan sisa dana terikat Rp248 miliar. Kondisi tersebut tidak boleh dipandang hanya sebagai persoalan administratif, tetapi harus menjadi bahan evaluasi terhadap perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah.

"Apalagi, waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD 2026 relatif terbatas.

Baca Juga:
Setiap pembahasan program dan kegiatan harus memenuhi prinsip teknis, administrasi, pengadaan serta kemampuan penyelesaian dalam tahun anggaran berjalan," ujarnya.

Pantur Banjarnahor mengingatkan Pemprov Sumut agar persoalan rendahnya serapan anggaran dan penumpukan pekerjaan pada akhir tahun tidak kembali terjadi. Anggaran, tidak cukup hanya terserap, tetapi harus menghasilkan output dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menyinggung rencana Gubernur Sumut Bobby Nasution menggelar rapat pimpinan dua kali dalam sebulan dinilai sebagai langkah manajerial yang patut diapresiasi. Namun, efektivitasnya harus diukur dari kemampuan mempercepat penyelesaian program dan pencapaian target, bukan sekadar rutinitas rapat.

Terkait program pembangunan rumah khusus bagi korban bencana dengan alokasi sekitar Rp41 miliar serta pemenuhan Universal Health Coverage (UHC) sekitar Rp120 miliar, menurut Fraksi PDIP, harus dipastikan pelaksanaannya tepat waktu dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Di sisi lain, tandas Pantur, Fraksi PDIP tetap menekankan pentingnya memperkuat kemandirian fiskal Sumut melalui peningkatan PAD, optimalisasi tata kelola pajak dan retribusi serta peningkatan kontribusi BUMD.

Kualitas belanja juga harus diarahkan pada produktivitas ekonomi, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, ketahanan pangan, pelayanan dasar, perlindungan sosial dan pemerataan pembangunan.

"APBD bukan milik pemerintah, bukan milik DPRD dan bukan milik kelompok tertentu. APBD milik rakyat yang harus kembali kepada rakyat dalam bentuk kehidupan yang lebih baik," tegasnya sembari menambahkan, fraksinya akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara kritis, objektif dan konstruktif.

Sikap tersebut bukan untuk memperlemah pemerintah, tetapi memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumut, sebab Fraksi PDI Perjuangan menempatkan diri sebagai mitra kritis Pemprov Sumut, bukan untuk memperlemah pemerintah, tetapi untuk memastikan pemerintah bekerja lebih efektif, lebih akuntabel dan lebih berpihak kepada rakyat Sumut.(*).

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Terima Pengembalian Rp8 Miliar dari Suap Anggota DPRD Sumut
Anggota DPRD Sumut Muhri Fauzi Hafis Minta Drainase Jalan Sukarno-Hatta Binjai Timur Diperbaiki
4 Tersangka Suap Anggota DPRD Sumut Menyusul Segera Disidang
KPK Perpanjang Penahanan 2 Tersangka Kasus Suap DPRD Sumut
KPK DPO Mantan Anggota DPRD Sumut Ferry Suando Tanuray Kaban
KPK Jemput Paksa Anggota DPRD Sumut M Faisal Lubis
komentar
beritaTerbaru