Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026

Kericuhan di Desa Matiti II, Olsen Tobing : Klien Kami Juga Korban, Mohon Penanganan Berimbang

Tumpal Manik - Sabtu, 19 September 2026 12:50 WIB
749 view
Kericuhan di Desa Matiti II, Olsen Tobing : Klien Kami Juga Korban, Mohon Penanganan Berimbang
Ist/SNN
Olsen Tobing, SH, MH, C.LA dan Kombes Pol Ferry Walintukan

"Masalah salah atau tidak nanti diputus di pengadilan. Percayalah kalau tidak bersalah pasti dibebaskan oleh hukum. Tetaplah kooperatif dan kondusif. Jadikan hukum sebagai panglima, bukan media sosial," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi harianSIB.com terkait permohonan kuasa hukum RBM menyebut ada pertimbangan dari penyidik.

"Untuk permohonan itu, tentu nantinya ada pertimbangan-pertimbangan penyidik berikut atasannya. Bahkan mungkin lebih kepada pertimbangan kamtibmas," tandasnya, Sabtu (19/9/2026).

Diketahui sebelumnya, akibat kericuhan tanggal 12 September itu 8 orang luka-luka, 13 unit rumah rusak, 1 unit Resto Gracia, 7 unit mobil, 1 unit truk, dan 7 unit sepeda motor rusak. Kasus ini kini dilimpahkan dari Polres Humbahas ke Ditreskrimum Polda Sumut. (*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Menhub Copot Dirjen Hubla, Imbas Rentetan Kecelakaan Kapal?
Ketua Komisi III DPR Apresiasi Polda Metro Tangkap Penendang Wanita di Sency
Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR Lampri
SMAN 5 Pematangsiantar Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Viral Mobil Goyang di Rusunawa Kisaran, Oknum Bripda Polres Tanjungbalai Diperiksa Propam
Laga Home Perdana, PSMS Wajib Kalahkan Persiku Kudus
komentar
beritaTerbaru