Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 20 September 2026
*Tak Ada Hubungan dengan Hj dr Jelita Asri

Inspektorat Deliserdang Rekom Disiplin Berat Kabag Kesra Soal Jilbab, Ada Penyimpangan

Jekson Turnip - Minggu, 20 September 2026 12:06 WIB
141 view
Inspektorat Deliserdang Rekom Disiplin Berat Kabag Kesra Soal Jilbab, Ada Penyimpangan
Foto: Dok/Inspektorat Deliserdang
H Edwin Nasution

Lubukpakam(harianSIB.com)

Pemkab Deliserdang melalui Inspektorat Deliserdang telah selesai melakukan pemeriksaan terkait pengadaan jilbab di Bagian Kesra Setdakab Deliserdang Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp525 juta.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan, FR selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) pada pengadaan belanja jilbab tersebut sudah merekomendasikan penjatuhan sanksi disiplin hukuman berat.

"Dalam pemeriksaan disimpulkan terdapat penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan FR. Sebab, ada penyimpangan prosedur pada proses pengadaan barang dan jasa, berupa kelebihan pembayaran harga jilbab," kata Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution kepada wartawan, baru-baru ini.

Dijelaskan Edwin, pengadaan jilbab itu merupakan anggaran pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deliserdang, untuk diserahkan kepada masyarakat.

Baca Juga:
Dijelaskan Edwin, kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka mendukung visi Bupati Deliserdang yakni terwujudnya Deliserdang yang Religius. Kegiatan sudah dilaksanakan sebanyak lima kegiatan untuk 22 kecamatan dengan jumlah peserta yang diundang sebanyak 12.200 orang. Peserta tersebut merupakan ibu-ibu perwiritan dari masing-masing kecamatan yang diundang langsung oleh pihak kecamatan.

Seperti Kecamatan Deli Tua dilaksanakan pada 15 Desember 2026 di Pasar Deli Tua Old Town. Peserta yang dihadirkan sebanyak 2.500 orang terdiri gabungan dari Kecamatan Patumbak, Pancur Batu, Namorambe,Biru-Biru, Sibolangit, STM Hilir dan Kecamatan STM Hulu.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK
Massa Desak Bupati Karo Copot Kadis Tarukim dan PPK
Terkait 5 Paket Bermasalah Dilaporkan DPRD, Kadis PUPR Yulius Zai: Tanggungjawab Rekanan dan PPK
Kawanan Penjahat Rampok Rp 115 Juta Uang Gaji PPK dan PPS Kecamatan Pangkalansusu
Bupati Karo Diminta Copot Kadis Tarukim dan PPK
Pembukaan Jalan Nasional Sirombu-Afulu, Informasi PPK dan Rekanan Berbeda
komentar
beritaTerbaru