Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

Polres Belawan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Lama

Pally Simangunsong - Senin, 21 September 2026 16:50 WIB
92 view
Polres Belawan Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Desa Lama
Foto dok/Polres Belawan
Barang Bukti : Sejumlah barang bukti, diantaranya berupa sabu - sabu, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (21/9/2026) setelah disita dari tersangka pengedar di Desa Lama, Hamparan Perak.

Medan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, MS (29), dengan dugaan sebagai pengedar sabu - sabu di Dusun II, Desa Lama, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, berikut barang bukti, satu plastik klip berisi sabu, satu HP OPPO dan uang tunai Rp 45 ribu.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Narkoba AKP AR Riza, Senin (21/9/2026) mengatakan pengungkapan MS berikut barang bukti berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan Desa Lama.

"Setelah menerima informasi masyarakat, personel melakukan penyelidikan. Saat hendak diamankan, tersangka sempat melarikan diri sehingga terjadi pengejaran. Personel akhirnya berhasil mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan barang bukti narkotika," ujar Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Menurut Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, sesuai pengakuan MS, ia menjalankan kegiatan sebagai pengedar sabu -sabu, kurang lebih selama satu bulan, dan dari setiap gram sabu yang berhasil dijual, memperoleh keuntungan sekitar Rp100 ribu

Baca Juga:
"Kami masih mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak lain yang terlibat, termasuk pemasok narkotika kepada tersangka. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika," kata Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, MS yang telah ditetapkan sebagaj tersangka, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan.(**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru