Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 27 Oktober 2026

140 Ton Pinang Tak Tiba di India, Pengusaha Sumut Klaim Rugi Rp9,3 Miliar

Firdaus Peranginangin - Selasa, 27 Oktober 2026 13:50 WIB
195 view
140 Ton Pinang Tak Tiba di India, Pengusaha Sumut Klaim Rugi Rp9,3 Miliar
Foto harianSIB.com/Masyarakat
Perwakilan PT MAP Trans Logistic sedang foto bersama dan kegiatan di Gudang Pinang Dilena Sitepu, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Medan(harianSIB.com)

Pengiriman 140 ton biji pinang kering asal Sumut ke India tak kunjung tiba meski telah melewati estimasi waktu pengiriman. Pengusaha lokal, Dilena Sitepu, mengaku mengalami kerugian Rp9,3 miliar setelah pembeli membatalkan transaksi.

Sementara itu, pihak PT MAP Trans Logistic menyatakan kargo tertahan di Port Klang, Malaysia, akibat persoalan pembayaran antara pemilik kapal dan pihak pembeli.

Dilena, warga Pujimulyo, Sunggal, Deli Serdang kepada wartawan, Selasa (27/10/2026) di Medan mengatakan, pengiriman dilakukan pada September 2026 melalui Pelabuhan Belawan menuju Pelabuhan Nhava Sheva, India, menggunakan jasa PT MAP Trans Logistic. Berdasarkan estimasi awal, perjalanan diperkirakan memakan waktu dua minggu hingga paling lama satu bulan.

Namun, katanya, hingga Selasa (27/10/2026), barang belum tiba dan keberadaannya belum mendapat kepastian. Padahal, biji pinang tersebut dibeli langsung dari petani di Langkat, Padangsidimpuan, Dairi hingga Jambi untuk memenuhi permintaan pasar ekspor.

Baca Juga:
"Saya sudah puluhan tahun menggeluti usaha ini bersama petani. Keterlambatan membuat buyer membatalkan transaksi, sebagaimana surat pembatalan yang kami terima. Total kerugian yang kami alami sekitar Rp9,3 miliar," ungkap Dilena.

Ia mengaku telah mendatangi kantor PT MAP Trans Logistic di Gedung Sinar Mas Plaza serta mengirimkan surat elektronik dan menghubungi kantor pusat perusahaan di Jakarta, tetapi belum memperoleh penyelesaian yang diharapkan. Biaya pengiriman telah dibayar sesuai invoice yang diterbitkan perusahaan.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Antar Provinsi di Labusel
Polres Taput Gagalkan Pengiriman Narkotika Antar Provinsi Melalui Bandara Silangit
Polres Labuhanbatu Sita 30 Kg Sabu dan 30 Ribu Ekstasi, Nilai Rp39 Miliar
Awal 2026, KAI Sumut Angkut 58.283 Ton Barang, Paket Retail Melonjak
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deliserdang
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu ke Pekanbaru, Satu Pelaku Ditangkap
komentar
beritaTerbaru