Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Korban Rubuhnya Papan Reklame Dirawat di Rumah Sakit Biaya Sendiri

* Korban Bisa Mengadu ke Polisi
- Selasa, 28 Juli 2015 11:14 WIB
361 view
Korban Rubuhnya Papan Reklame Dirawat di Rumah Sakit Biaya Sendiri
Medan (SIB)- Peristiwa rubuhnya papan reklame di Jalan AH Nasution Medan, Minggu (25/7), menyisakan luka bagi keluarga Sosius Dachi (47), warga Jalan Jaya 2 Perumahan Prima Villa Simpang Limun Medan ini bersama istrinya Florentina Siruha (34) dan anaknya Nataline Dachi (8) yang mengalami luka serius sehingga harus menjalani perawatan medis. Bahkan, Sosius menjalani operasi sekitar 4 jam di RS Santa Elisabeth untuk luka di kepala dan tulang kaki yang patah.

"Masuk ruang operasi jam delapan pagi tadi dan baru keluar ruangan operasi sekitar jam 12 siang tadi. Kulit kepalanya (Sosius) terkelupas dan tulang kaki dan paha sebelah kiri patah," kata Florentina kepada SIB saat ditemui di rumah sakit, Senin (27/7). Ibu beranak tiga ini, mengaku sangat terpukul atas kejadian ini.
Diceritakan, Sosius dan keluarganya dengan mengendarai sepedamotor sebelumnya hendak belanja ke carrefour untuk membeli alat kantor. Namun, setibanya di Jalan AH Nasution turun hujan disertai angin kencang sehingga membuat mereka berteduh di satu bangunan yang belum selesai pengerjaannya. "Hujannya deras, anginnya pun kencang. Makanya kami pilih berteduh," kata perempuan yang mengalami luka di bagian kepala hingga 5 jahitan. Selain di kepala, Florentina juga mengalami memar di bagian kakinya.

"Suami saja yang dirawat inap, aku dan Nataline bisa rawat jalan," ujarnya sembari mengatakan mereka bertiga sesaat setelah kejadian dilarikan pemilik mobil pick up ke rumah sakit sekitar Jalan AH Nasution. Untuk penanganan yang lebih intensif, Florentina memutuskan untuk merujuk suaminya ke RS Santa Elisabeth.

Florentina sangat menyesalkan kejadian tersebut. Sebab belum ada pihak yang bertanggungjawab atas kejadian tersebut. Akibatnya, keluarga menanggung sendiri biaya pengobatan. "Kita biaya sendiri, kita bingung mau ngadu sama siapa," ujarnya.

Ditambahkannya, ia mengharapkan agar pemerintah lebih ketat mengawasi penerbitan izin pemasangan papan reklame. "Ya, seharusnya pemerintah lebih selektif dan ketat dalam pengawasan. Jangan kalau sudah ada kejadian baru sibuk. Alhasil masyarakat pun menjadi korban," ujarnya.

Hingga saat ini, keluarga masih berunding untuk melakukan tuntutan ke Pemko Medan.

Korban Ketimpa Baliho Bisa Melapor Ke Polisi

Masyarakat yang merasa dirugikan atau terluka akibat tertimpa billboard/baliho tumbang, bisa  melapor ke pihak kepolisian.

"Lengkapi bukti-bukti kuat, termasuk visum dari rumah sakit. Setelah itu petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) akan menilai, apakah laporan itu bisa ditindaklanjuti atau tidak," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Aldi Subartono, Senin (27/7).

Menurut mantan Kapolsek Sunggal ini, penilaian oleh SPK penting dilakukan apakah besi penyangga billboard sudah sesuai ketentuan atau tidak.

Namun Aldi mengingatkan, umumnya kecelakaan yang terjadi akibat billboard tumbang lebih karena faktor alam.

"Kejadian-kejadian itu biasanya karena faktor alam," tegasnya.

Seperti diketahui, berulangkali terjadi peristiwa billboard tumbang di sejumlah lokasi mengakibatkan kerugian pada masyarakat. Misalnya kendaraan yang tertimpa bahkan tak sedikit menimbulkan korban luka pada manusia. (Dik-ECS/A10/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru