Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 April 2026

Kemenpora Bahas Venue Persiapan Asian Games 2018

- Selasa, 26 April 2016 10:59 WIB
370 view
Jakarta (SIB)- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bersama Komisi X DPR RI membahas tentang kemungkinan perubahan venue dalam rangka persiapan Asian Games 2018.

"Kami hanya mendengarkan, juga menjelaskan beberapa progres persiapan seperti apa dan mana saja yang harus diubah venue-nya agar lebih efisien, antara Pemprov DKI dan Sumatera Selatan," kata Juru Bicara Kemenpora Gatot Dewa Brata kepada Antara di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan juga bahwa masih ada beberapa kemungkinan cabang olahraga yang bisa berubah tempat penyelenggaraannya. "Seperti cabang Aquatik masih bisa dibicarakan dan yang lainnya juga. Penjelasannya nanti setelah rapat koordinasi komite Asian Games 2018," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa saat ini sudah mengomunikasikan dengan Kementerian PUPR untuk membahas biaya anggaran perbaikan tempat.
"Kami dan Kementerian PUPR sudah membahas berapa saja anggaran yang dibutuhkan pada setiap venue untuk memenuhi syarat, hanya saja bukan kapasitas saya untuk menyampaikan nominal anggaran tersebut," kata Gatot.

Sebelumnya, untuk lintasan atletik, Asosiasi Atletik Asia (AAA) menilai Stadion Madya Senayan di Jakarta layak sebagai lokasi penyelenggaraan perlombaan atletik Asian Games 2018 karena sudah memiliki sertifikat kelas 2 standar IAAF.

Sekretaris Jenderal AAA Maurice Nicholas,  telah meninjau dan melakukan penilaian terhadap stadion yang menjadi lokasi pemusatan pelatihan nasional Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) itu.

Sertifikat kelas 2 standar IAAF dimiliki oleh Stadion Madya Senayan, berarti Stadion Madya layak sebagai lokasi penyelenggaraan lomba tingkat kawasan atau benua.

Bebeberapa waktu lalu, Wakil Presiden Dewan Olimpiade Asia (OCA) Wei Jizhong menilai Stadion Madya di Jakarta tidak layak sebagai gelanggang perlombaan atletik Asian Games 2018 karena kondisi stadion dan keterbatasan jumlah tempat duduk penonton.

Wei masih memberikan peluang bagi Indonesia jika tetap ingin menggunakan Stadion Madya selama ada persetujuan Nicholas.

KOMISI X DESAK PORDASI SELESAIKAN POLEMIK VENUE
Sementara itu, Komisi X DPR RI mendesak kepada Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) beserta dengan Kemenpora, Pemda DKI Jakarta, PT Pulomas untuk menyelesaikan polemik alih fungsi lahan venue agar sesuai dengan ketentuan.

Pertemuan tersebut diagendakan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Pordasi, Pordasi DKI Jakarta, Komisi X, dan Deputi IV Kemenpora di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin.

Audiensi dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Utut Adianto, dan menghasilkan beberapa keputusan rapat. Dalam pertemuan tersebut, Komisi X juga mengapresiasi PP Pordasi dan Deputi VI Kemenpora.

Hasil rapat adalah PP Pordasi menyampaikan bahwa perlu diutamakan transformasi venue Pulomas yang berkelanjutan dan ramah lingkungan, sehingga meninggalkan kenangan positif.

Kemudian desain venue tidak harus menghilangkan fungsi trek pacuan kuda. Selanjutnya, kelanjutan proyek pengembangan berpotensi melanggar hukum, karena belum mendapat rekomendasi dari OCA, AEF, dan OIE untuk PT Pulomas Jaya sebagai pengembang venue.

Pemda DKI juga diminta menyelesaikan segala persyaratan selama persiapan Asian Games 2018 atas penunjukkan rekomendasi tempat. Selain itu, Pordasi juga meminta Kemenpora untuk menjaga kelangsungan pembinaan olahraga berkuda di Indonesia yang terintegrasi serta berkelanjutan.

Sementara itu, catatan Deputi IV Kemenpora menyampaikan bahwa proses relokasi warga di wilayah Pulomas berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur relokasi.

Catatan lanjutannya, PP Pordasi dan PT Pulomas Jaya agar memperkuat komunikasi dan koordinasi untuk lancarnya pembangunan venue pertandingan berkuda, dan juga mengejar ketepatan waktu.

Oleh karena itu, hasilnya, Komisi X mengingatkan agar pembangunan venue tersebut tidak berdampak negatif bagi lingkungan dan warga sekitar. (Ant/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru