Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Para Kepsek Diminta Merazia Siswa/I yang Bolos Sekolah

- Senin, 07 April 2014 15:50 WIB
474 view
 Para Kepsek Diminta Merazia Siswa/I yang Bolos Sekolah
Medan (SIB)- Para Kepala SD, SMP, SMA dan SMK se-Kota Medan diminta merazia siswa/i yang bolos atau tidak masuk sekolah saat jam pelajaran setiap hari sehingga tidak berkeliaran di berbagai lokasi tertentu khususnya warung internet (Warnet).

Imbauan itu disampaikan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Medan Drs Ramlan Tarigan kepada SIB di Kantor Jalan Pelita IV Medan Timur, Senin (24/3) menyoal keberadaan peserta didik pada jam pelajaran di daerah ini.

Menurutnya, sesuai laporan dan pantauan di lapangan hingga kini masih banyak siswa/i tidak masuk sekolah atau bolos ketika berlangsungnya proses pembelajaran atau proses belajar mengajar di sekolah.

Ditegaskan, pihak sekolah dan orangtua maupun wali peserta didik harus bekerja sama serta berkoordinasi mengawasi sekaligus merazia anak didik kerap bolos sekolah di berbagai lokasi atau tempat hiburan terutama warung internet.

"Kerja sama antara pihak sekolah dan orangtua sangat diharapkan membina dan menyadarkan peserta didik kelak mereka tidak lagi melanggar peraturan sekolah, di antaranya bolos atau tidak masuk sekolah selama pelajaran berlangsung," tegasnya.

Jam Masuk Sekolah

Pemerhati Pendidikan Dr Osman Simanjuntak PhD mengatakan, jam masuk sekolah di Kota Medan belum seragam dan masih bervariasi. Kendati demikian secara umum sekolah memberlakukan jam masuk sekolah pukul 07.30 WIB sehingga perlu perhatian Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan.

Katanya, salah satu keuntungan manajemen sekolah memberlakukan lebih cepat masuk sekolah, yakni pukul 07.15 WIB para siswa/i saat dalam perjalanan menuju sekolahnya tidak terganggu kemacetan lalu lintas bahkan lebih tenang belajar di kelas masing-masing.

Di sisi lain, ada juga sekolah memberlakukan jam masuk pukul 07.30 WIB dengan alasan kemacetan lalu lintas dan jarak tempuh peserta didik dari rumah ke sekolah. "MeskiĀ  jam masuk diberlakukan pukul 07.30 WIB ternyata masih ada juga siswa/i tidak datang," tandasnya.

Kadisdik Kota Medan Drs Marasutan Siregar MPd menjelaskan, jam masuk diberlakukan setiap sekolah tidak masalah dan terpenting kedisiplinan siswa/i. Namun jam ideal masuk sekolah harus mempertimbangkan faktor geografis, jarak dan jam tempuh dari tempat tinggal siswa/i ke sekolah.

"Idealnya jam masuk sekolah di daerah ini pukul 07.30 WIB dan standar jam pulang sekolah pukul 13.45 WIB dan bila ada sekolah memberlakukan jam masuk pukul 07.15 WIB dan jam pulang sekolah pukul 12.45 WIB tidak menjadi masalah sesuai kebijakan sekolah," katanya.

Sementara Kadisdik Sumut Drs Mohammad Zein Siregar MSi menyebutkan, jam ideal masuk sekolah di Kota Medan adalah pukul 07.30 WIB serta pukul 07.45 WIB, dimana jika jam sekolah terlalu pagi akan menyebabkan banyak anak terlambat datang ke sekolah.

"Menentukan jam masuk sekolah tergantung kebijakan kepala sekolah atau ketua yayasan bagi sekolah swasta berdasarkan kondisi daerahnya," ujarnya. (A8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru