Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 30 Juni 2026

Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dinilai Rumit

- Senin, 06 Juni 2016 20:00 WIB
305 view
Pencairan Tunjangan Profesi Guru Dinilai Rumit
Jakarta (SIB)- Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai sistem dan persyaratan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) terlalu kaku dan rumit. Akibatnya, guru seringkali dirugikan hanya karena tidak memenuhi persyaratan yang berbelit dan kadang berubah-ubah.

Pelaksana Tugas Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi menyatakan rasa "iri"nya kepada proses penyaluran tunjangan profesi para dosen yang dinilai lebih lancar.
"Mengapa para dosen tidak pernah heboh pada saat gajian, mengapa TP para dosen mengalir lancar tanpa kegaduhan," tutur Unifah di Jakarta, Jumat (3/6).

Unifah melihat, proses pencairan tunjangan profesi di kalangan dosen melekat pada gaji, sehingga selalu tepat waktu dan tepat jumlah. Sedangkan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) selalu saja gaduh, karena kerap terbentur aturan yang rumit, berbelit, dan berubah-ubah setiap masa pencairan datang. "Padahal Undang-undang kami sama, yakni UU guru dan dosen," keluhnya.

Sebelumnya, di hadapan Wapres, Jusuf Kalla, Unifah menyampaikan, bahwa guru-guru sering kali merasa didzolimi ketika TPG tidak cair hanya karena alasan-alasan yang kecil. Seperti tidak mengajar satu hari karena sakit, dan keperluan lain, bahkan karena melaksanakan ibadah umroh atau naik haji.

"Misalkan guru tidak mengajar beberapa hari karena keperluan mendesak, maka TPG tidak dapat dicairkan seluruhnya. Sebab dinilai tidak memenuhi syarat mengajar 24 jam dalam seminggu," papar Unifah.

Sistem penyaluran TPG, ini menurut Unifah pun dinilai sangat kaku dan tidak fleksibel. "Andai kami kurang jam mengajar, kami siap kok dikurangi jumlah TPG-nya, bukan tidak cair seluruhnya seperti sekarang ini," keluh Unifah.

Unifah mengatakan, persoalan ini sudah disampaikan PGRI kepada Mendikbud beberapa waktu lalu. Ia berharap, dengan intervensi Wapres, keluhan tersebut dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat. "Pak Mendikbud menjawab dengan senyum simpul. Kami berharap ini menjadi sinyal baik, kami menanti kabar dari pak JK," jelasnya.

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, sebuah kewajaran ketika guru meminta kesejahteraan yang tinggi. Namun, harus diikuti dengan upaya peningkatan kualitas. "Guru tidak hanya boleh menuntut kesejahteraan, tanpa meningkatkan mutu," ungkap JK. (KJ/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru