Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Kemdikbud Pastikan Penerima KIP Tidak Mampu

- Senin, 09 Januari 2017 22:16 WIB
211 view
Jakarta (SIB) -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud)  Muhadjir Effendy memastikan penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) benar-benar tidak mampu termasuk untuk kategori anak yatim.

"Anak yatim yang menerima KIP tersebut harus betul-betul tidak mampu secara ekonomi, karena banyak juga anak yatim yang ternyata kaya. Nanti kalau kita beri KIP malah tersinggung," ujar Muhadjir usai pelantikan pejabat eselon II Kemdikbud di Jakarta, Jumat (6/1).

Mendikbud menyatakan jumlah anak yatim maupun piatu yang tinggal di panti asuhan sebanyak 44.507. Sementara jumlah anak yatim maupun piatu yang terdata di data pokok pendidikan sekitar 896.000 siswa.

"Kita harus benar-benar melakukan seleksi, apakah benar anak yatim tersebut pantas menerimanya," jelas dia.

Dia mengatakan ada beberapa anak yatim maupun piatu yang belum mendapat KIP. Untuk itu, dia meminta sekolah untuk mengajak anak usia sekolah untuk ke sekolah. Begitu juga untuk anak berusia dibawah 19 tahun diajak kembali ke sekolah.

Selain itu, penyaluran KIP juga akan dilakukan oleh pihak sekolah.

"Kalau tahun sebelumnya kan melalui desa, permasalahannya kita tidak memiliki hubungan birokrasi dengan desa. Jadi rentang kendali menjadi lebih panjang," cetus dia.

Kemdikbud, lanjut dia, tetap akan menggunakan basis data terpadu yang kemudian dicek silang dengan data pokok pendidikan dalam penyaluran KIP.

Presiden Joko Widodo dalam pembukaan sidang kabinet paripurna di Bogor pada Rabu, meminta agar penerima KIP diperluas dan bisa diberikan kepada semua anak yatim yang ada di Tanah Air.

Kemdikbud menargetkan menyalurkan sekitar 16,4 juta KIP pada 2017 atau turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang menyalurkan sekitar 17,9 juta kartu.

PENYALURAN KIP PADA 2017 TIDAK BANYAK
Muhadjir Effendy memperkirakan penyaluran Kartu Indonesia Pintar (KIP) pada 2017 tidak banyak.

"Tahun ini yang tamat sekolah sekitar 300.000-an. Jadi yang disalurkan tidak banyak, hanya sekitar segitu. Kartu itu untuk peserta didik baru," ujar Mendikbud.
Dia menjelaskan meski penerima KIP pada 2017 berjumlah 16,4 juta, kartu yang disalurkan hanya sekitar 300.000-an.

Kartu tersebut diperuntukkan bagi peserta didik baru, tambahan peserta normal, serta penerima kartu perlindungan sosial.

"Jadi banyak anak dari keluarga yang menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang tidak mendapatkan KIP. Solusinya kita beri kartu perlindungan sosial sebagai jaminan mendapatkan KIP. Nanti anak-anak seperti itu yang akan mendapatkan kartu baru," jelas dia.

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu menjelaskan bahwa nanti penyaluran kartu tersebut melalui sekolah. Tidak lagi melalui kantor kelurahan, karena rentang kendali yang panjang.

"Untuk sementara, semuanya masih menggunakan kartu yang lama. Belum ada perintah untuk penggantian kartu," papar dia. (Ant/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru