Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Gubsu dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Sumut Tandatangani Kesepakatan UNBK

* Peserta Ujian 45.951 Siswa dari 965 Sekolah
- Senin, 30 Januari 2017 19:34 WIB
383 view
Gubsu dan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Sumut Tandatangani Kesepakatan UNBK
SIB/Tanda Monang Pasaribu
Tandatangani: Ir HT Erry Nuradi MSi menandatangani kesepakatan penyelenggaraan UNBK tahun pelajaran 2016/2017 antara Gubsu dengan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Sumut yang disaksikan Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu SH MH dan sejumlah rektor perguruan tin
Medan (SIB)- Penandatanganan kesepakatan penyelenggaraan UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) tahun pelajaran 2016/2017 antara Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi dengan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Sumut di Aula T Amir Hamzah Disdiksu Jalan T Cik Ditiro Medan berlangsung sukses dan penuh keakraban, Jumat (27/1).

Gubsu HT Erry Nuradi mengatakan, sesuai PP No 19 tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan menegaskan, penilaian hasil belajar dilaksanakan satuan pendidikan dan pemerintah. Sementara kewenangan penilaian ujian nasional dilaksanakan oleh pemerintah.

Menurutnya, hasil ujian nasional bukan penentu kelulusan dan pencapaian ujian nasional tidak semata dilihat dari hasil ujian, tapi integritas dan kejujuran peserta didik. Hasil ujian nasional dijadikan pemetaan dalam rangka pengambilan kebijakan oleh pemerintah.

Dikatakan, aspek lain penyelenggaraan ujian nasional adalah setiap satuan pendidikan melaksanakan ujian nasional berbasis komputer yang didukung sepenuhnya pemerintah dengan mengimbau seluruh Pemkab/Pemko se-Sumut agar memfasilitasi penyelenggaraan ujian nasional tersebut.

Pemrovsu memberikan apresiasi kepada perguruan tinggi (PT) se-Sumut atas kesepakatan atau MoU penyelenggaraan UNBK antara Gubsu dengan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Sumut merupakan yang pertama di Indonesia sehingga bisa menjadi contoh terhadap provinsi lainnya.

Gubsu mengimbau kepada segenap perguruan tinggi kiranya saling menjaga tugas dan tanggung jawab masing-masing serta menjaga komitmen yang tinggi mulai awal sampai akhir penyelenggaraan ujian nasional berdasarkan penilaian dan integritas.

Sementara Kadisdik Sumut DR Drs Arsyad Lubis MM menjelaskan, penanda tanganan kesepakatan dan kerja sama antara Gubsu dengan Pimpinan Perguruan Tinggi se-Sumut bertujuan memperluas pelaksanaan UNBK mulai jenjang pendidikan SMA, SMK dan SMP sederajat di Sumut serta  terwujudnya kerja sama antara pemerintah dengan perguruan tinggi.

Katanya, pelaksanaan UNBK tahun pelajaran 2016/2017 mengalami peningkatan, dimana tahun lalu peserta UNBK tingkat SMP, SMA dan SMK sederajat di Sumut hanya berjumlah 96 sekolah dan tahun ini meningkat menjadi 965 sekolah  dengan jumlah peserta sebanyak 45.951 siswa/i.

"Dari 33 kabupaten/kota se-Sumut merupakan peserta UNBK, baru 3 Kabupaten/Kota yang memiliki sekolah siap 100 persen menggelar ujian nasional berbasis komputer, di antaranya Kota Tebingtinggi, Kabupaten Batubara dan Kota Sibolga. Sedangkan daerah lainnya menggelar UN dengan 2 sistem, yakni Ujian Nasional Berbasis Komputer dan Ujian Nasional Berbasis Kertas," jelasnya.

Hadir pada acara tersebut, Rektor USU Prof DR Runtung Sitepu SH MH, Rektor UMA Prof M Yakup Matondang, Rektor UNPAB Indra Irawan, Rektor Unika Santo Thomas Dr Fritz Tambunan, Rektor UNPRI diwakili Chrismis, Rektor Univ Muhammadiyah Tapsel Dr Alinafiah SH MH, mewakili Rektor UMSU, mewakili Rektor Unimed, mewakili Rektor AMIK Intel Global, Sekretaris Disdiksu Rifai Tanjung, Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Drs H Mahdi Ibrahim MM, Pimpinan BT/BS BIMA dr Robert Valentino Tarigan SPd, para Kepala SMP, SMA dan SMK dan undangan. (A 06/ r)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru