Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Pemkab/Pemko se-Sumut Harus Fokus Bangun Sistem Penjaminan Mutu Menata Akses Pendidikan

- Senin, 06 Februari 2017 20:42 WIB
232 view
Medan (SIB) -Pemkab/Pemko se-Sumut harus lebih fokus membangun sistem penjaminan mutu pendidikan guna menata akses mutu pendidikan di daerah ini sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI No 28/2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen).

Hal itu dikatakan Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut Drs H Mahdi Ibrahim MM kepada SIB di Medan, Sabtu (4/2).

Menurutnya, sistem penjaminan mutu Dikdasmen berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan oleh satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah sehingga terwujud layanan pendidikan yang bermut.

Dijelaskan, program tersebut juga untuk menjamin pemenuhan standar pendidikan pada setiap satuan pendidikan secara sistematik, holistik dan berkelanjutan kelak akan berkembang budaya mutu pada satuan pendidikan secara mandiri.

Lebih lanjut ditegaskan, berbagai hal harus disempurnakan membangun mutu pendidikan  mengacu kepada regulasi yang telah diterbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 tahun 2005 mengatur tentang standar sebagai koridor utama dalam mendesain mutu pendidikan dasar dan menengah.              

"Para kepala daerah di Sumut harus berani bangkit menata tata kelola pendidikan secara benar agar hak setiap warga negara telah dijamin undang-undang dapat dipenuhi, yakni mendapatkan pendidikan bermutu. Kita belum melihat capaian dimaksud, karena masih banyak instrumen pendukung belum berfungsi optimal," katanya.

Di sisi lain, katanya, tahun ini Pemprovsu memprioritaskan percepatan penuntasan akreditasi sekolah, karena sekitar 27 persen pada jenjang SMA dan 40 persen di jenjang pendidikan dasar SD (SD dan SMP) belum tersentuh. Selanjutnya penambahan guru-guru vokasi untuk program produktif guna meningkatkan relevansi lulusan dengan pasar kerja.

"Pemkab/Pemko harus didorong menyiapkan inovasi baru dalam sistem pendidikan vokasi. Jika perlu direkrut tenaga kerja potensial dari perusahaan menjadi pengajar di SMK kelak bisa diangkat sebagai kepala sekolah guna menjembatani antara lulusan dengan pangsa pasar," katanya.

Konsep Nawacita
Melalui konsep nawacita, segenap stakeholder pendidikan sebaiknya memfokuskan ekosistem pendidikan, dimana komponen-komponen dari eksosistem pendidikan adalah terangkai secara sistematik dan satu sama lain saling terikat sehingga bila satu komponen tersentuh, maka komponen lainnya juga terikut.

Dia juga menginginkan 8 standar nasional pendidikan dikelola dengan baik secara bersamaan. Namun, karena kemampuan anggaran anggaran terbatas, Pemkab/Pemko didorong untuk menetapkan skala prioritas.

"Menyoal standar pendidik dan kependidikan, sarana dan prasarana, pembiayaan dan atau standar kompetensi lulusan harus diprioritaskan diperlukan kajian dan analisis terhadap data yang ada," ujarnya mengakhiri. (A06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru