Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026

Disdik Sumut Bentuk 12 UPT di 33 Kabupaten/Kota

- Senin, 08 Mei 2017 19:44 WIB
1.522 view
Medan (SIB)- Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut akan membentuk 12 UPT (Unit Pelaksana Teknis) di 33 kabupaten/kota se-Sumut sebagai perpanjangan tangan Pemprovsu membantu penanganan jenjang pendidikan SMA dan SMK di berbagai daerah.

Hal itu dikatakan Kadisdik Sumut DR Drs Arsyad Lubis MM didampingi Kabid Pembinaan SMA Dra Hamidah Pasaribu MPd kepada SIB di Kantor Jalan  Cik Ditiro Medan, Jumat (5/5).

Menurutnya, setiap kabupaten/kota yang memiliki UPT sesuai SK penunjukan nantinya akan ditanggung jawabi seorang kepala dan memiliki sejumlah staf guna membantu penanganan berbagai program terkait inovasi dan terobosan di bidang pendidikan maupun persoalan pendidikan.

Dijelaskan, UPT dimaksud juga bertanggung jawab melakukan pelayanan publik di bidang pendidikan menengah atas di daerah masing-masing serta melakukan koordinasi dengan Disdik Sumut menyangkut hal-hal dianggap prinsipil.

Lebih lanjut dikatakan, struktur organisasi termasuk perangkat-perangkatnya tengah digodok oleh Pemrovsu dan dalam waktu dekat akan disyahkan sehingga proses pengalihan kewenangan pengelolaan SMA dan SMK dari Kabupaten/Kota se-Sumut ke Provsu berjalan optimal.

Katanya, ke-12 UPT Disdik Sumut yang dibentuk, di antaranya UPT Medan, UPT Deli Serdang dengan wilayah Deli Serdang dan Sergei, UPT Pematang Siantar dengan wilayah Pematang Siantar-Tebingtinggi, UPT Langkat dengan wilayah Binjai-Langkat, UPT Padangsidimpuan dengan wilayah Tapsel, Padangsidimpuan dan Madina, UPT Labuhanbatu dengan wilayah Labuhanbatu, Labura, Labusel, Padang Lawas dan Padang Lawas Utara, UPT Simalungun, UPT Asahan dengan wilayah Asahan, Batubara dan Tanjungbalai, UPT Taput dengan wilayah Taput, Tobasa, Samosir dan Humbahas, UPT Sibolga dengan wilayah Sibolga dan Tapteng, UPT Tanah Karo dengan wilayah Tanah Karo, Dairi dan Pakpak Bharat, UPT Nias dengan wilayah Nias, Gunung Sitoli, Nias Utara dan Nias Selatan.

"Seluruh UPT termasuk perangkatnya telah diajukan kepada Gubsu Ir HT Erry Nuradi MSi guna mendapat pengesahan dan penetapan pejabat atau pelaksana tugas yang ditunjuk sebagai penanggung jawab UPT di daerah masing-masing," jelasnya. (A06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru