Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026
Kemendikbud: Permen 5 Hari Sekolah Selesai Pekan Depan

Komisi E DPRDSU Pertanyakan Kesiapan Siswa dan Guru Serta Fasilitas Sekolah

- Senin, 12 Juni 2017 21:20 WIB
657 view
Jakarta (SIB) -Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) segera mengeluarkan peraturan menteri untuk memayungi kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan. Biro Hukum dan Organisasi Kemendikbud menargetkan permen itu selesai pada pekan depan.

"Mudah mudahan minggu depan selesai," kata Kepala Boro Hukum dan Organisasi Kemendikbud Dian Wahyuni kepada wartawan, Minggu (11/6).

Kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan akan dimulai pada tahun ajaran 2017/2018. Kendati demikian, kebijakan ini diterapkan pada satuan pendidikan yang menyatakan kesiapannya. Namun, Dian tidak memerinci kriteria siap tersebut. Alasannya, regulasi itu belum final. Sehingga, masih memungkinkan adanya perubahan.

"Ya kan harus melihat kesiapan satuan pendidikannya juga," ujar dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Sumarna Surapranata mengatakan kebijakan lima hari sekolah dalam sepekan akan mulai diterapkan Juli 2017. Ia mengatakan, saat ini pemerintah sedang menggodok regulasi terkait kebijakan ini.

Sementara itu menanggapi rencana penerapan 5 hari sekolah itu, kalangan anggota Komisi E DPRD Sumut mengatakan siap tidak guru, murid, orangtua dan sekolah menghadapi kebijakan ini? Dampak kebijakan ini, harus makan di sekolah, fasilitas sekolah harus ditambah, termasuk kecukupan guru dan daya tahan fisik guru dan murid.

Hal itu dikatakan Ir Juliski Simorangkir MM dan HM Nezar Djoeli ST kepada wartawan via selular di Medan, Minggu (11/6). Juliski melihat kebijakan ini diambil didasari oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyatakan bahwa beban waktu kerja ASN adalah 37,5 Jam per minggu.

"Dengan diterapkannya kebijakan ini maka akan berlaku fullday school. Ada peluang guru dan peserta didik bersosialisasi dengan keluarga dan masyarakat.
Secara prinsip kita mendukung rencana 5 hari sekolah ini, tapi perlu sosialisasi dan persiapan infrastruktur pendukung," ujar Juliski yang juga Ketua DPP PKP Indonesia Sumut ini.

Sementara, menurut Nezar, sebenarnya bagus juga program yang dicanangkan pemerintah dengan meningkatkan kualitas belajar mengajar dibandingkan kwantitas jumlah hari kerjanya. Akan tetapi, ada juga kelemahan-kelemahan yang dihadapi, seperti jam makan siswa maupun tenaga pengajar jadi terganggu sehingga dalam proses belajar mengajar juga dapat mengganggu konsentrasi sehingga kualitas bisa menurun nantinya.

Anggota Fraksi NasDem DPRD Sumut ini menilai pemerintah ingin mencontoh luar negeri yang jam belajarnya cuma lima hari dalam seminggu, tetapi perbedaannya di hari liburnya mereka diarahkan oleh sekolahnya untuk melakukan kegiatan extra kurikuler, sehingga secara otomatis tertempalah jiwa-jiwa entepreuneurship bagi anak-anak didik mereka di sana.

"Nah pemerintah Indonesia harus mengadopsi sepenuhnya dari metode proses belajar mengajar di luar negeri sana sepenuhnya. Jangan separuh-separuh saja, seperti hanya mengadopsi lima hari kerja dalam seminggu tanpa memperhatikan waktu luang anak didik ini diisi dengan hal hal yang positif nantinya," ungkap Nezar. (Rol/A17/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru