Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Polresta Deliserdang Ciduk 3 Kurir Narkoba di Tol Lubukpakam

Lisbon Situmorang - Jumat, 24 April 2026 20:14 WIB
122 view
Polresta Deliserdang Ciduk 3 Kurir Narkoba di Tol Lubukpakam
Foto Dok/Medsos
Kasat Narkoba dan anggotanya sedang menghitung jumlah narkoba yang diamankan, Senin (20/4/2026) malam, di Lubukpakam.

Lubukpakam(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polresta Deliserdang mengungkap peredaran narkotika dan menangkap tiga terduga kurir saat melintas di pintu tol Lubukpakam. Dari mobil Avanza putih yang dicegat, petugas menyita berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, happy water, liquid cartridge vape hingga pil ekstasi.

Informasi diperoleh, Jumat (24/4/2026), pengungkapan berawal dari penyelidikan personel Satres Narkoba setelah menerima informasi adanya pengiriman narkoba dari wilayah Asahan yang diduga akan diedarkan di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan sekitarnya.

Setelah melakukan pembuntutan dan memastikan kendaraan yang dicurigai membawa barang haram tersebut, petugas kemudian mencegat mobil Avanza warna putih itu di pintu tol Lubukpakam, Senin (20/4/2026) malam.

Dari dalam kendaraan, polisi menemukan sejumlah karung plastik berisi narkoba berbagai jenis. Tiga terduga kurir yang berada di dalam mobil langsung diamankan dan dibawa ke Mapolresta Deliserdang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Sejumlah paket sabu yang diamankan dibungkus dengan gambar durian. Kemasan itu diduga digunakan untuk mengelabui petugas.

Kapolresta Deliserdang melalui Kasat Res Narkoba, Kompol Dr Fery Kusnadi, saat dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (24/4/2026), membenarkan penangkapan tiga terduga kurir narkoba yang diduga bagian dari jaringan internasional.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru