Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Juni 2026

Belasan Tahun, Hanya Dua Guru PNS di SDN 056642 Kampung Baru

- Senin, 23 Juni 2014 14:24 WIB
262 view
 Belasan Tahun, Hanya Dua Guru PNS di SDN 056642 Kampung Baru
Pangkalansusu (SIB)- Selama belasan tahun, hanya dua guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di SDN 056642 Kampung Baru, Desa Pangkalansiata, Kecamatan Pangkalansusu, Langkat.

“Iya, hanya dua guru PNS mengajar di SDN 056642 Kampung Baru, itu pun sudah termasuk kepala sekolah. Selebihnya tenaga pengajar honorer dan guru kelas sebanyak enam orang direkrut dari warga setempat,” ujar Ka. UPT Dinas P&P Pangkalansusu, Herlina SPd kepada SIB baru-baru ini.

Minimnya tenaga pendidik yang berstatus PNS di desa tertinggal itu mengakibatkan manajeman dan sistim belajar/mengajar yang diterapkan terutama untuk peningkatan mutu pendidikan di sekolah tersebut berjalan dengan apa adanya.

Untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah tersebut, atas kesepakatan wali murid, komite sekolah dan dinas terkait terpaksa merekrut tenaga guru honorer warga setempat  dengan kualifikasi pendidikan awalnya bukan berasal dari kependidikan dan di antara guru honorer tersebut kebanyakan hanya lulusan SMA, ujar Ishak Batubara seorang pemuka masyarakat di desa itu.

“Keberadaan guru PNS di daerah terpencil amat dibutuhkan untuk memacu semangat belajar siswa terutama untuk peningkatan mutu pendidikan. Karenanya saya berharap Kadis P&P Kab Langkat, Sujarno dapat bertindak arif dan bijaksana menambah guru PNS di sekolah tersebut. Saat ini jumlah murid di SD Kampungbaru itu lebih kurang 200 orang, mereka lebih banyak dididik guru honorer yang kualifikasi pendidikannya bukan berasal dari kependidikan,” ujar Batubara.

Dikatakan, jika Pemkab Kab Langkat tidak mau membuka mata tentang keberadaan jumlah tenaga pendidik dan tidak segera mengisi kekosongan guru PNS di desa tertinggal itu, sama artinya pemerintah masih menerapkan sistem pendidikan seperti jaman penjajahan, ada anak tiri dan ada anak kandung.

Anehnya, kata Batubara, sudah 68 tahun bangsa ini merdeka, tapi masih saja ada sekolah yang terbelakang masalah sarana dan prasarana. Sementara di desa lainnya termasuk di perkotaan di Kecamatan Pangkalansusu ada sekolah yang guru PNS-nya sampai 10 orang bahkan mungkin lebih dari itu.

Tapi kenapa di SDN Kampungbaru itu hanya dua guru PNS, ujarnya seraya meminta Kadis P&P Kab Langkat serius dalam menyikapi masalah ini untuk meningkatkan mutu pendidikan secara khusus untuk SD dengan cara pemerataan penempatan guru di setiap sekolah dan tidak gampang melakukan mutasi kepindahan guru dari desa tertinggal itu ke perkotaan, terang Batubara.

Ka UPTD Dinas P&P Kecamatan Pangkalansusu Herlina SPd dikonfirmasi SIB baru-baru ini di ruang kerjanya membenarkan jumlah guru PNS di SDN 056642 Kampungbaru hanya dua orang. Dikatakan, menyangkut kondisi jumlah guru di sekolah tersebut telah ia laporkan kepada pimpinannya di Kab Langkat. (B3/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru