Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Mendikbud: Guru PNS Harus Mau Dipindahtugaskan

- Senin, 23 Juli 2018 20:51 WIB
230 view
Mendikbud: Guru PNS Harus Mau Dipindahtugaskan
Muhadjir Effendy
Jakarta (SIB) -Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menegaskan, guru yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) harus mau dipindahtugaskan atau diredistribusi. Sebab, kata dia, masalah kekurangan dan tidak meratanya guru di daerah akibat mayoritas guru berkumpul di kota-kota besar.

"Jadi ini bukan mau-nya saya, ini adalah melaksanakan apa yang diperintahkan Undang-undang. Jadi setiap pegawai ASN seperti guru harus pernah bekerja di suatu tempat maksimum lima tahun. Jadi nanti akan diredistribusi sesuai dengan kebutuhan, kemampuan, masing-masing atau bidang masing-masing," kata Muhadjir di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Jumat (20/7).

Dia mengatakan, jumlah guru PNS memang jauh lebih sedikit ketimbang jumlah guru honorer. Karena itu, dia menegaskan, upaya meredistribusi guru mesti dilakukan untuk meratakan jumlah guru PNS yang minim tersebut.

"Justru yang sedikit itu akan kita ratakan, karena sudah sedikit tidak merata lagi," jelas dia.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad mengatakan, bagi guru yang tidak bersedia dipindahtugaskan atau diredistribsi, Kemendikbud tidak akan mencairkan tunjangan profesi guru (TPG) atau TPG akan ditahan sementara hingga para guru bersedia dirotasi.

Menurut Hamid, untuk permasalahan kekosongan guru, pemerintah pusat telah melaporkan kekosongan guru. Dan saat ini Indonesia membutuhkan 700 guru baru. "Melalui rapat terbatas bersama Wakil Presiden telah diputuskan, akan memenuhi kebutuhan guru selama tujuh tahun. Dengan rencana setiap tahun pemerintah akan mengangkat 100 ribu guru PNS untuk disebarkan ke seluruh Tanah Air sesuai kebutuhan," kata dia. (Rol/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Menantu Tikam Mertua di Torgamba

Torgamba(harianSIB.com)Seorang Ibu. Rumah Tangga (IRT), Nurlan Pasaribu (46) warga Dusun Asahan, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel,