Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 26 April 2026

Guru Raja Ampat Masih Bingung Kurikulum 2013

- Senin, 25 Agustus 2014 13:24 WIB
443 view
Guru Raja Ampat Masih Bingung Kurikulum 2013
Waisai, Raja Ampat (SIB)- Sejumlah guru sekolah dasar di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, masih kebingungan dengan pelaksanaan Kurikulum 2013 karena belum ada buku panduan, kata Kepala SD Negeri 02 Waisai Bernadus Yembise.

"Guru-guru masih bingung bagaimana menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran atau RPP. Buku pelajaran untuk murid sudah ada yang datang tetapi panduan untuk guru tidak ada," kata Bernadus Yembise di Waisai, Raja Ampat, Minggu.

Bernadus mengatakan selain ada buku panduan, para guru juga berharap ada bimbingan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan praktik mengajar.

Kalau hanya membaca buku panduan, para guru khawatir penafsiran mereka berbeda dengan yang dimaksudkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam Kurikulum 2013.

Selain buku panduan untuk guru, Bernadus juga mengatakan buku-buku pelajaran untuk murid juga belum mencukupi. Buku-buku pelajaran baru datang ke Waisai, ibu kota Kabupaten Raja Ampat pada Jumat (22/8) dengan jumlah terbatas.

Bernadus mengatakan buku-buku pelajaran sesuai Kurikulum 2013 yang sampai ke sekolahnya baru berjumlah 20 buku untuk setiap kelas. Padahal, di SD Negeri 02 Waisai, setiap kelas rata-rata berisi 30 murid.

Menurut Bernadus, buku-buku pelajaran Kurikulum 2013 itu juga baru terdistribusikan sampai Waisai, belum ke distrik-distrik lain di Kabupaten Raja Ampat. Dari Waisai baru buku-buku itu didistribusikan ke sekolah-sekolah di distrik lainnya.

"Kami tidak tahu mengapa sosialisasi dan distribusi buku untuk Raja Ampat terlambat," ujarnya.

SD Negeri 02 Waisai memiliki 810 murid dari jenjang kelas I hingga kelas VI. Sekolah tersebut diajar oleh 32 guru.

Waisai sebagai ibu kota Kabupaten Raja Ampat memiliki sembilan SD, dua SMP, dua SMA dan satu SMK.

Belum adanya buku panduan untuk guru juga dialami di Kupang. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kupang belum menerima buku panduan penerapan Kurikulum 2013, padahal tahun pelajaran 2014/2015 sudah dimulai.

"Hingga kini, kami belum menerima buku panduan Kurikulum 2013 untuk diberikan kepada para guru untuk dijadikan sebagai panduan ajar," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Kupang Jerhans Ledoh.

Ia mengatakan bahwa seluruh proses pengadaan buku panduan dilakukan secara terpusat di Jakarta sehingga daerah tidak memiliki kewenangan untuk mengaturnya, termasuk mengintervensi waktu pengiriman semua dokumen tersebut.

Dengan demikian, kata dia, selaku pelaksana di daerah, hanya bisa menanti pengiriman dokumen tersebut, untuk selanjutnya disalurkan ke sekolah-sekolah di daerah setempat.(Ant/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru