Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 25 April 2026
Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut:

Disaparitas Mutu Pendidikan Akibat Kurangnya Akses dan Lambannya Informasi ke Daerah Pinggiran

- Senin, 01 Juni 2015 13:11 WIB
256 view
 Disaparitas Mutu Pendidikan  Akibat Kurangnya Akses dan Lambannya Informasi ke Daerah Pinggiran
Medan (SIB)- Salah satu penyebab terjadinya disparitas mutu pendidikan adalah akibat kurangnya akses dan lambannya informasi masuk ke daerah pinggiran di setiap kabupaten/kota sehingga pemerintah harus mempercepat akses pendidikan di daerah pinggiran dengan berbagai program terobosan.
Demikian dikatakan Sekretaris Dewan Pendidikan Sumut  Drs H Mahdi Ibrahim MM kepada SIB di Medan, Minggu (31/5).

Menurutnya, layanan pendidikan di daerah pinggiran sangat rendah dan diperparah kebijakan pusat dan provinsi yang kurang memberikan penekanan yang berarti sehingga sumber daya kececeran yang berdampak pada mutu pendidikan yang rendah, maka harus bangkit menginspirasi dan mendorong setiap kepala daerah agar mempersiapkan program dan tata kelola pendidikan yang lebih inovatif.

Dikatakan, perhatian pemerintah terhadap pendidikan selama ini terkonsentrasi di pusat-pusat ibukota kabupaten dan kecamatan. Kini saatnya pemerintah harus melakukan pemetaan terhadap daerah-daerah pinggiran dan terluar serta menyusun peta jalan (road map) untuk mengakselerasi pemerataan layanan pendidikan.

Selain itu, katanya, program aksesibilitas sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah terhadap pelaksanaan undang-undang di mana setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan yang bermutu, percepatan dan peningkatan akses ini adalah hal yang mutlak dan harus dilaksanakan seiring.
"Karena, anak-anak kita di kampung, di desa, atau di pegunungan sekalipun, jika kita beri akses yang baik, mereka cenderung akan menjadi bermutu. Jadi, faktor kesempatan adalah sangat menentukan.”

Di bagian lain diutarakannya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI baru saja menggelar Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2015 di Jakarta. Salah satu tujuan kegiatan rutin ini ialah menyusun suatu program bersama di tingkat pusat dengan mengikutsertakan seluruh komponen terkait di daerah.

Harapannya, setiap daerah memahami dan melakukan hasil rembuk tadi. Setidaknya daerah harus melakukan suatu inovasi dan kreativitas dalam mereformasi kebijakan layanan pendidikan dan bukan hanya menunggu petunjuk. Eksekusi kebijakan harus segera dilakukan karena ditunggu masyarakat.
Oleh karenanya, DPPSU meminta setiap pengelola dan tim manajemen pendidikan harus cerdas dalam memimpin pendidikan, mengingat kondisi bangsa saat ini bahkan anak-anak menontonan berbagai kasus yang marak di televisi, mulai dari kasus narkoba, seksual, kekerasan, korupsi dan semacamnya.

"Karena itu, kita sangat berkepentingan terhadap guru agar mereka bekerja baik dan profesional. Hanya lembaga pendidikanlah yang dapat kita harapkan mampu membentengi itu semua," ungkapnya.

Mahdi juga menyampaikan, ke depan, konsentrasi daerah adalah harus menguatkan peran aktor pendidikan. Ada empat komponen yang harus berperan maksimal dalam melaksanakan Nawacita bidang pendidikan dan kebudayaan yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.  Keempatnya adalah guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dan orangtua. 

Pemerintah telah memfasilitasi anggaran dengan berbagai pola. Telah pula dialokasikan dan dikucurkan dana ke daerah dengan nilai sekitar Rp406,70 triliun. Dari dana itu, untuk tingkat pusat sekitar 37,5 persen dan alokasi ke daerah mencapai 62,5 persen dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK), bantuan operasional sekolah (BOS), tunjangan guru dan insentif serta dana tambahan penghasilan guru PNS.Seluruh masyarakat harus mendukung penguatan para aktor itu. Karena, dengan anggaran sebesar ini mustahil akses dan layanan mutu tidak dapat dicapai. (A07/f)





SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru