Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Pemerintah Sekarang Melepas Perguruan Tinggi ke Alam Bebas

* 425 Lulusan ITM Diwisuda
- Senin, 30 November 2015 15:01 WIB
729 view
Pemerintah Sekarang Melepas Perguruan Tinggi ke Alam Bebas
Medan (SIB)- Rektor ITM Dr Ir Mahrizal Masri MT mengatakan, pemerintah sekarang membuat institusi perguruan tinggi dalam bentuk sistem seleksi alam, dimana perguruan tinggi dilepas ke alam bebas masyarakat yang menilai jika perguruan tinggi bisa bertahan hidup dan sehat maka selamat dan apabila perguruan tinggi tidak dapat mempertahankan hidup maka akan punah.

Kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Riset Teknologi Pendidikan Tinggi mengeluarkan berbagai aturan dalam bentuk Undang-Undang, Keputusan Menteri dan lain-lain. Aturan tersebut di antaranya, Undang-Undang Pendidikan Tinggi, Undang-Undang Insinyiur, Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SNPT), Kerangka  kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI), Surat keterangan pendamping Ijazah (SKPI), Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dan lain-lain, kata Mahrizal Masri pada acara wisuda  425 orang lulusan ITM di Hotel Selecta Medan, Sabtu (28/11).

“Kami dalam mengelola Perguruan tinggi khusus Institut Teknologi Medan (ITM) mengakomodir hal-hal tersebut yaitu: memperbaiki manajemen internal, membuat kurikulum KKNI, mengembangkan minat dan bakat mahasiswa dalam bidang akademik dan non-akademik dimana mahasiswa yang memperoleh kompetensi tinggi di bidang tertentu akan dikeluarkan surat keterangan pendamping ijazah (SKPI), membenahi sistem penjaminan mutu internal untuk menghadapi penjaminan mutu eksternal yang akan dilakukan audit oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM),” kata Mahrizal.

Dikatakan rektor, persaingan hidup ke depan semakin ketat dan sangat kompetitif menghadapi kondisi dan situasi di tingkat nasional, regional dan internasional. Untuk menjalani tantangan dan rintangan tersebut, diharapkan para wisudawan untuk terus belajar meningkatkan pengetahuan (Knowledge), keterampilan (skills) dan sikap (attitute) karena aturan yang akan diluncurkan sangat menuntut saudara untuk mampu bersaing sesama pencari kerja.

Sementara itu, Ketua Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna Medan Cemerlang SE mengingatkan, Indonesia akan menghadapi diberlakukan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Kondisi aturan MEA dimana aliran barang dan jasa bebas dari satu negara ke negara lain di kawasan Asia Tenggara. Tenaga terampil dari negara lain masuk dengan bebas ke Indonesia, begitu juga sebaliknya.

Saudara wisudawan kalau tidak membekali diri dengan bahasa terutama bahasa Inggris maka jadilah intelektual penonton di negeri sendiri atau menjadi pekerja buruh kasar yang dikomandoi pekerja asing.

Karena itu, kami telah mengantar para wisudawan ke gerbang pintu dunia kerja dengan dibekali kompetensi hardskills dan sedikit softskills dalam teknik masing-masing prodi. Diharapkan kembangkan karier diri menambah skills sesuai dengan dunia kerja yang dimasuki, kata Cemerlang.

Sebelumnya Ketua Panitia Ir Mustafa MT melaporkan jumlah yang diwisuda periode ke 50 sebanyak 425 orang dari 3 fakultas untuk 10 jurusan, dan 3 orang wisudawan terbaik dengan IPK 3 dan masa studi 4 tahun. (A01/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru