Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Anggaran BOS SMK Naik

- Senin, 04 Januari 2016 15:02 WIB
194 view
Anggaran BOS SMK Naik
Jakarta (SIB)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan anggaran untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) naik di tahun 2016. Anggaran yang semula berkisar Rp 1,2 juta per anak selama setahun berubah menjadi Rp 1,4 juta.

“Anggaran BOS per anak dalam satu tahun naik dua ratus ribu,” ujar Direktur Pembinaan SMK, Mustaghfirin Amin saat ditemui wartawan di Gedung E, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Jakarta, Kamis (31/12).

Di anggaran tahun 2016, Mustaghfirin menjelaskan, pemerintah telah menganggarkan Rp 6,2 triliun hanya untuk BOS peserta didik SMK. Jumlah ini dihitung berdasarkan besaran BOS-nya dan jumlah peserta didik SMK yang mencapai 4,4 jutaan anak.

Selain itu, Mustaghfirin mengungkapkan, biaya untuk sarana dan prasarana sendiri berkisar Rp 6,3 triliun. Dengan kata lain total yang dimiliki SMK di 2016 sekitar Rp 12 triliunan pada 2016. Sementara pada tahun ini, Direktorat SMK hanya menerima Rp 9 triliun.

Menurut Mustaghfirin, penaikan biaya BOS ini sangat penting dilakukan. Pasalnya hal ini berhubungan dengan program Wajib Belajar (Wajar) 12 Tahun pemerintah ke depannya. Dengan demikian, pemerintah pun berusaha memudahkan peserta didik untuk bisa menikmati pendidikan menengah.

Di samping itu, penaikan biaya BOS ini juga demi meningkatkan pelaku dan mutu pendidikan. “Mutu bisa naik dengan menaikkan biaya operasionalnya,” jelas dia. (RoL/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru