Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 05 Oktober 2026
Tajuk Rencana

Polemik Bantuan dan Mental Korup

Redaksi - Sabtu, 16 Mei 2020 11:11 WIB
372 view
Polemik Bantuan dan Mental Korup
papua kini
Ilustrasi
Hingga saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia masih belum mereda. Adanya indikasi data mengarah penurunan, belum bisa jadi jaminan kapan penyebaran virus berbahaya itu berakhir.

Hal ini sangat berpengaruh dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sebagian besar terdampak akibat pembatasan kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus. Ekonomi pun melemah dan masyarakat berkemampuan menengah ke bawah yang paling sangat merasakannya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikeluarkan pada 4 Februari 2020, tercatat 1,26 juta penduduk miskin di Sumatera Utara dari jumlah penduduk 14,6 juta jiwa. Namun sejak merebaknya pandemi Covid-19, diprakirakan jumlah penduduk miskin bertambah berkali lipat. Bahkan bisa mencapai hampir setengah jumlah penduduk.

Sangat relevan bila dibandingkan data penduduk Jawa Barat dengan jumlah penduduk miskin sebelum pandemi sebanyak 9 juta jiwa, saat ini menjadi 38 juta jiwa. Berarti penduduk miskin di Jabar sekarang sebanyak 65 % dari total jumlah penduduk.

Menilik dari data di atas, pantas juga terjadi polemik dan kisruh di mana-mana terkait berbagai bantuan yang digelontorkan pemerintah, pengusaha maupun masyarakat mampu lainnya. Banyak "emak-emak" di berbagai daerah Sumut unjuk rasa menuntut keadilan karena tidak mendapatkan bantuan sembako, bantuan langsung tunai (BLT) dan lain sebagainya.

Berarti pembagian bantuan berdasarkan data sebelum pandemi sudah sangat tidak relevan. Bila dipaksakan, maka terjadilah ketidakadilan itu, karena diprakirakan dari empat warga miskin hanya seorang yang dapat.

Soal data ini sepertinya pemerintah sudah paham, sehingga penggelontoran bantuan pun datang beragam. Malah dari pemerintah pusat melalui Kemensos menambah beberapa program bantuan berupa bantuan sosial tunai (BST) khusus untuk korban PHK, kartu prakerja dan lain-lain. Sementara Pemerintah Provinsi dengan Pemkab/Pemko juga secara besar-besaran memfokuskan hampir semua anggaran belanja untuk kebutuhan masyarakat terdampak Covid-19.

Memang datangnya bencana pandemi sangat tak terduga, sehingga menjadi masalah yang luar biasa. Maka untuk bisa menghadapinya harus dilakukan tindakan cepat dan luar biasa juga. Tidak ada lagi kata "leyeh-leyeh" untuk bertindak dalam menangani dampak bencana ini. Semua harus dilakukan akurat dan tentunya dengan hati yang tulus dan ikhlas.

Kata tulus dan ikhlas di sini sepertinya sudah menjadi harga mati, bila tak mau gagal dalam melawan kondisi saat ini. Persoalan mental memang bukan hal baru, tetapi adanya Covid-19 seharusnya sudah benar-benar diperbaharui. Tidak hanya oleh aparat sebagai pengambil kebijakan, tetapi juga masyarakat luas yang terdampak.

Memang masih ada aparat yang bermental buruk dengan memanfaatkan situasi. Di bagian aparat terkecil saja (kepling) masih ada yang diskriminatif hanya mengutamakan kerabat untuk menyalurkan bantuan, sementara warga lain yang benar membutuhkan tidak didata. Bagi yang berani bisa diselesaikan dengan melapor atau unjuk rasa, tetapi tidak semua warga mau melakukan itu.

Lalu bagaimana dengan aparat yang lebih tinggi? Dengan disetujuinya Perppu tentang Penanganan Dampak Covid-19 dalam rapat Paripurna DPR RI pada 12 Mei 2020 lalu, kewenangan pemerintah mengambil kebijakan keuangan sangat besar dan bisa dengan mudah terselewengkan. Sebab dalam Perppu pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) memberi imunitas bagi anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dari ancaman pidana, perdata dan tata usaha negara.

Perppu sangat dibutuhkan dan sesuai dengan kondisi, namun yang jadi masalah adalah mental korup yang sulit dihilangkan. Untuk itu kembali lagi kepada niat yang tulus dan ikhlas tadi. Bayangkan, aparat terkecil pun yang mudah diawasi masih banyak yang tak tulus, konon pula yang di atas bisa ikhlas melihat dana triliunan rupiah di depan mata.

Kita menjadi bertanya-tanya, apakah bencana pandemi Covid-19 ini hukuman Tuhan agar manusia sadar dan tidak sombong. Sehingga bila masih tak mau merubah sikap menjadi lebih baik, tentu kita sudah tahu konsekuensinya ke depan. (***)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru