BNN Bekuk 3 Penyelundup 20 Kg Sabu dan 10 Ribu Pil Ekstasi
* Seorang Tersangka Pecatan Polisi
463 view
Foto SIB/Roy Damanik
TUNJUK BARANG BUKTI: Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH didampingi Kabid Pemberantasan Narkoba Kombes Pol Sempana Sitepu menunjukkan barang bukti 20 Kg sabu dan 10 butir pil ekstasi yang disita dari 3 tersangka penyelundup narkotika berinisial FW, BGG dan SFN di Kantor BNN, Kamis (3/12/2020).
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com
Hubungi kami: redaksi@hariansib.com
-
HKBP Medan Sudirman Diharapkan Bantu Zending Suku Anak Dalam Jambi dan Pulau Rupat Riau
-
Terbukti Korupsi Rp 21 Miliar, Eks Kepala BPN Riau M Syahrir Dibui 12 Tahun
-
Terlibat Narkoba, 2 Warga Riau Dituntut Hukuman Mati di PN Medan
-
Kabur ke Riau, Polisi Ringkus Tersangka Perampok di Kantor Mekar Belawan
-
Kapolda Kepri Luncurkan Buku Berjudul “Nilai Budaya Masyarakat Kepulauan Riau dalam Perspektif Binkamtibmas”
-
Anggota Brimob yang Curhat Setor Rp 650 Juta ke Atasan Menghilang