Kamis, 02 Mei 2024

Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Pengangkut 37 PMI Ilegal

Redaksi - Kamis, 08 April 2021 13:00 WIB
Patroli Gabungan TNI AL Gagalkan Kapal Pengangkut 37 PMI Ilegal
(Foto SIB/Regen Silaban)
DIAMANKAN: 37 PMI ilegal saat diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati Kabupaten Asahan, untuk selanjutnya akan diserahkan ke petugas Imigrasi, Kamis (8/4/2021). 
Tanjungbalai (harianSIB.com)

Patroli gabungan TNI AL menggagalkan kapal tanpa dokumen yang membawa 37 Pekerja Migrain Indonesia (PMI) ilegal di perairan Muara Sungai Asahan, Kamis (8/4/2021) sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapal tanpa nama dengan ukuran 5 GT tersebut ditangkap berdasarkan informasi intelijen Lantamal I Belawan, pada koordinat 99° 51,8’ T - 03° 01’ U di perairan Muara Sungai Asahan.

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory saat dikonfirmasi hariansib.com melalui telepon selulernya membenarkan pengamanan kapal yang membawa PMI ilegal tersebut.


"Kapal kayu itu dinahkodai MW dengan 2 ABK dengan membawa 37 orang terdiri dari 24 pria, 12 orang wanita dan 1 orang Balita perempuan. Setelah dilaksanakan penggeledahan terhadap kapal muatan dan barang bawaan tidak diketemukan barang-barang terlarang baik oleh PMI maupun ABK, "kata Danlanal Robinson.


Saat ini, lanjut Robinson, seluruh PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati Kabupaten Asahan untuk selanjutnya diserahkan ke petugas imigrasi. Lapal beserta ABK masih dalam pengawasan Lanal TBA serta pemeriksaan kapal akan terus dilanjutkan sesuai proses dan tetap berkoordinasi dengan instansi yang berwenang terhadap keimigrasian.


Dijelaskan Robinson, dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh kapal dan nahkoda adalah pelanggaran terhadap Undang-undang No. 17 tahun 2008 tentang pelayaran dan akan di Sidik oleh petugas berwenang TNI AL dalam hal ini Lanal TBA. Sedangkan untuk pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai.


"Menjelang bulan Ramadan ataupun akhir tahun memang marak pelanggaran, baik itu masuknya barang selundupan ataupun keluar masuk ke Indonesia secara ilegal tanpa d lengkapi dokumen. Oleh karena itu Kepala Staf TNI AL, Laksamana TNI Yudo Margono menekankan ke jajaran dibawahnya untuk tetap waspada menjaga keamanan perairan di wilayahnya masing-masing, " pungkas Danlanal. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota TNI AL dan Brimob Bentrok di Sorong, 5 Personel Terluka
Brimob dan TNI AL Bentrok di Pelabuhan Sorong, 5 Orang Terluka
DPRD SU Minta Panglima TNI Pecat dan Hukum Berat Serda PM AAM Pembunuh Iwan Sutrisman
Serda AAM Bunuh Casis Bintara Iwan Telaumbanua
TNI AL Gelar Mudik Gratis Naik Kapal Perang
Team F1QR Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru