Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 06 Juli 2025

Polsek Medan Kota Ciduk IRT Tukang Cuci Pakaian Simpan Sabu di Lemari.

Redaksi - Selasa, 24 November 2020 21:29 WIB
479 view
Polsek Medan Kota Ciduk IRT Tukang Cuci Pakaian Simpan Sabu di Lemari.
Foto SIB/Roni Hutahaean
PERLIHATKAN : Wakapolsek Medan Kota, Iptu AW Nasution (kanan) didampingi seorang petugas Reskrim memperlihatkan barang bukti sabu milik pelaku, Selasa (24/11) sore di Aula Mapolsek Medan Kota. 
Medan (SIB)
Polsek Medan Kota menciduk IRT (Ibu Rumah Tangga) bekerja sebagai tukang cuci pakaian menyembunyikan narkotika jenis sabu di lemari kamarnya.

Pelaku inisial E (47) itu tinggal di Jalan Mahkamah Kelurahan Mesjid Kecamatan Medan Kota.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim, AKP Ainul Yaqin, Selasa (24/11/2020) sore di kantornya membenarkan penangkapan pelaku seorang IRT dari kediamannya.

Menurut Ainul Yaqin, Polsek Medan kota mendapat informasi tentang maraknya penyalahgunaan narkotika di Jalan Mahkamah Kel. Mesjid Kec. Medan Kota tepatnya di rumah pelaku(*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru