Senin, 29 April 2024

Ada 198 Pemilih Data Ganda, PPLN New York Nyatakan Tak Penuhi Syarat

Redaksi - Kamis, 01 Februari 2024 09:49 WIB
Ada 198 Pemilih Data Ganda, PPLN New York Nyatakan Tak Penuhi Syarat
Foto: iStockphoto/Abudzaky Suryana
Ilustrasi
Jakarta (SIB)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York telah melakukan penelitian terkait adanya data ganda dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN). PPLN New York menemukan adanya 198 pemilih terdaftar ganda.

"Dari penelurusan tersebut terdapat dengan 198 data ganda atau 1,7 persen dari 11.141 DPT yang telah ditetapkan. Data ganda tersebut telah teridentifikasi, baik dari pemilih metode TPS, KSK (kotak suara keliling), maupun pos," kata Ketua PPLN New York, Indriyo Sukmono dalam keterangannya, Rabu (31/1).

Indriyo menyampaikan, data ganda tersebut diakibatkan lantaran adanya kepemilikan nama tengah yang disingkat atau pemilih yang memiliki nama yang hampir mirip. Indriyo mengatakan data ganda itu juga disebabkan pemilih yang memiliki nama digabung atau dipisah.

"Contoh, Dewi dengan Dewy, atau pemilih memiliki nama yang digabung atau dipisah contoh: Ratna Sari dan Ratnasari," ujarnya.

Selain itu, Indriyo menjelaskan, ada pula WNI yang mengganti nama belakang dengan nama suaminya. Dia menuturkan, perbedaan tersebut dianggap sistem sebagai entri data baru sehingga 198 pemilih data ganda itu dianggap tidak memenuhi syarat (TMS).

"Surat suara dari pemilih TMS tersebut akan dialihkan kepada pemilih DPTb (Daftar Pemilih Tambahan, hasil pindah memilih, red.) dan pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus, sebelumnya tak terdaftar di DPT, red.) yang akan menggunakan hak pilihnya pada hari H pemungutan suara di PPLN New York," paparnya.

Lebih lanjut, Indriyo mengatakan, pihaknya memastikan setiap pemilih hanya dapat memberikan satu suara. Dia menyebut, hak suara itu dapat digunakan hanya dengan dua cara.

"Pertama, melakukan scan barcode setiap Model C yang kembali ke PPLN New York. Kedua, untuk memastikan keakuratan, PPLN New York juga akan melakukan pemeriksaan manual, yakni mencocokkan nama di DPT dan menghapus kegandaan," paparnya.

"PPLN New York berusaha memastikan setiap WNI tidak kehilangan hak konstitutionalnya. untuk memberikan suara pada Pemilu 2024. Keputusan tersebut kami antisipasi dengan mitigasi yang telah kami sampaikan pada point 3 di atas," imbuh dia.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mengatakan, pihaknya menerima informasi dari warga diaspora Indonesia di New York, soal adanya data pemilih ganda dalam daftar pemilih tetap luar negeri (DPT LN). Sebagian nama ganda terdaftar dengan metode pemungutan suara yang berbeda, bahkan ada juga yang sama.

"Banyak ditemukan nama-nama ganda bermasalah yang berpotensi disalahgunakan untuk penggelembungan suara," ujar Wahyu dalam unggahan instagram @migrantcare, Senin (22/1).

Lebih jauh, Wahyu memastikan, pihaknya akan terus memonitor data-data pemilih di PPLN News York. Dia juga mengatakan bakal melaporkan dugaan kejanggalan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilu (Baswalu) RI.

"Kita akan terus melanjutkan ini, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan pemilu kita berlangsung secara jurdil," katanya. (detikcom/d)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru