Buruh Demo Gedung DPR, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut


295 view
Buruh Demo Gedung DPR, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut
Anggi M/detikcom
Massa buruh demonstrasi di Gedung DPR. Massa menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja serta revisi UU No 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan. 

Jakarta (SIB)

Massa aksi yang tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPR. Massa menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja serta revisi UU No 12 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan.


"Yang diperintahkan itu adalah revisi UU Cipta Kerja bukan revisi UU No 12. Tetapi Badan Legislasi mengajukan dalam Prolegnas UU No 12-nya yang direvisi," kata Ketua FSP TSK SPSI Roy Jinto Ferianto dalam orasinya di depan gedung DPR RI, Rabu (26/1).


"Kita khawatir revisi UU Cipta Kerja hanya menyesuaikan bentuk UU No 12. Dalam pertimbangan MK, UU Cipta Kerja tidak dikenal dalam UU No 12 apakah UU ini perubahan atau pencabutan," lanjutnya.


Ketua SPSI Banyumas, Haris Subiyakto, mengatakan pihaknya menilai, dalam revisi UU No 12, ada kepentingan pengusaha. Oleh karena itu, mereka menolak revisi UU No 12 Tahun 2011.


"Kita sibuk dengan kata-kata omnibus law, yang jadi pertanyaan bagi kita ada apa dengan UU 12 yang direvisi jelas ini ada kepentingan pengusaha," kata Haris.


Pantauan detikcom di lokasi, demonstrasi membuat lalu lintas di depan gedung DPR RI cukup tersendat. Sebanyak 150 personel gabungan diturunkan untuk mengamankan situasi.


"Petugas yang diturunkan gabungan ada sekitar 150 orang," Kasat PJR Kompol Sutikno saat ditemui di lokasi. (detikcom/d)


Penulis
: Redaksi
Sumber
: Koran SIB
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers hariansib.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online hariansib.com Hubungi kami: redaksi@hariansib.com