Jumat, 03 Mei 2024

GM Departemen Hukum PT Waskita Beton Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi

* Staf Notaris/PPAT Juga Diperiksa Terkait Kasus Tanah PT Adhi Persada Realty
Redaksi - Rabu, 24 Agustus 2022 10:52 WIB
558 view
GM Departemen Hukum PT Waskita Beton Diperiksa Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi
(Dok. Waskita Precast)
Ilustrasi Kantor PT Waskita Beton Precast, Tbk.
Medan (SIB)
General Manager (GM) Departemen Hukum PT Waskita Beton Precast, Tbk bernisial S,diperiksa penyidik Pidsus Kejagung, sebagai saksi dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020.

Selain pejabat level General Manager, Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejagung juga memeriksa 3 orang level manager yakni Manager Pengadaan bernisial B, Manager Akutansi bernisial SS dan MAY selaku Manager Treasury PT Waskita Beton Precast,Tbk.

“Ada sebanyak 9 orang saksi yang diperiksa penyidik pada Senin(22/8-2022) kemarin.Ke-9 saksi diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020,dengan tersangka AW, AP, BP dan A”, sebut Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam siaran persnya kepada wartawan via WA, Selasa (23/8).

Saksi lainnya yang dipanggil dan diperiksa saat itu adalah RS selaku Asisten Manager Keuangan dan HCM pada Proyek Tol KLBM Seksi 2,3, dan 4 pada PT Waskita Beton Precast,Tbk.

RDL selaku Bagian Pelaporan Produksi, AN selaku Bagian Logistik Batching Plant Tebing Tinggi,TS selaku Staf Pemasaran PT Waskita Beton Precast,Tbk dan GF selaku Staf Keuangan PT Waskita Beton Precast,Tbk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dan atau Penyelewengan dalam Penggunaan Dana PT Waskita Beton Precast, Tbk pada tahun 2016 s/d 2020,” kata Kapuspenkum.[br]





Kasus Tanah
Diinformasikan Kapuspenkum Kejagung, di hari yang sama pada kesempatan terpisah tim jaksa penyidik juga melakukan pemeriksaan saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dalam Pembelian Bidang Tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

WM selaku Legal Administrasi, diperiksa terkait penyidikan perkara tindak pidana korupsi dalam pembelian bidang tanah yang dilakukan oleh PT Adhi Persada Realti pada tahun 2012 sampai dengan 2013.

“Kali ini saksi yang diperiksa adalah S selaku Staf Notaris/PPAT Ahmad Budiarto dan WM selaku Legal Administrasi.Pemeriksaan saksi ini juga untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan”, kata Kapuspenkum. Dalam penyidikan terkait kasus tanah ini belum ada penetapan tersangkanya. (BR1/f)





Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejari Batubara Naikan Status Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan ke Penyidikan
Kejagung Intensif Tangani Kasus Korupsi Balai Teknik Perkeretaapian Medan, Diapresiasi
Sandra Dewi Tebar Senyum Lagi Usai Diperiksa Kejagung
Polda Sumut Terus Dalami  Kasus Dugaan Korupsi Seleksi Penerimaan PPPK Langkat
Polda Sumut Tetapkan Dua Kepala Sekolah Sebagai Tersangka
Dugaan Korupsi di Dinas Pendidikan Toba Kini Masuki Tahap Penyidikan
komentar
beritaTerbaru