Rabu, 01 Mei 2024

Geledah Markas Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Duit Miliaran

Redaksi - Minggu, 12 Juni 2022 09:02 WIB
Geledah Markas Khilafatul Muslimin, Polisi Sita Duit Miliaran
Foto: Dok
SITA: Polisi menyita uang miliaran rupiah saat menggeledah markas Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Sabtu (11/6) pagi.
Jakarta (SIB)
Kantor pusat Khilafatul Muslimin di Bandar Lampung, Lampung, kembali digeledah oleh pihak kepolisian, Sabtu (11/6) pagi. Sejumlah barang bukti di lokasi disita polisi.


Salah satu barang bukti yang disita adalah uang dengan nominal miliaran rupiah. Uang miliaran rupiah itu ditemukan ketika polisi menangkap dua tokoh penting ormas Khilafatul Muslimin di Lampung. Tampak barang bukti uang itu terdiri atas pecahan uang Rp 100 ribu.


Penyidik kemudian memasukkan barang bukti uang miliaran rupiah tersebut ke dalam sebuah boks. Penyitaan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.


Untuk Penyebaran Syiar
Hengki mengatakan temuan uang fantastis di kantor pusat Khilafatul Muslimin itu diduga sebagai dana operasional. Uang itu diduga sebagai modal untuk penyebaran syiar yang bertentangan dengan Pancasila.[br]


"Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Hengki saat dihubungi.


Selain mengamankan uang miliaran rupiah, polisi menangkap dua orang terkait ormas Khilafatul Muslimin. Dua orang yang ditangkap itu diketahui merupakan tokoh penting di ormas tersebut.


"Dua orang ini merupakan tokoh penting di kantor pusat Khilafatul Muslimin," ujar Hengki.


Saat ini keduanya masih diperiksa di Polresta Bandar Lampung.


Penangkapan dua orang tersebut menambah anggota Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya.


Sebelumnya, pada Selasa (7/6) pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditangkap di Bandar Lampung.


Abdul Qadir Baraja kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini Abdul Qadir Baraja telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.


Amankan Provokator
Kericuhan sempat terjadi saat polisi menangkap dua tokoh penting itu. Dua orang yang diduga sebagai provokator telah ditangkap polisi di lokasi.


"Terkait kejadian tadi, ada dua orang yang kami amankan yang diduga provokator," kata Hengki.


Belum diketahui identitas kedua orang provokator tersebut. Namun keduanya tengah diperiksa oleh kepolisian Bandar Lampung.


"Saat ini diamankan di Polresta Bandar Lampung," katanya.


Hengki mengatakan, akibat kericuhan tersebut, sejumlah wartawan yang meliput di lokasi ikut terluka. Masing-masing satu wartawan media online dan televisi terluka akibat terkena lemparan helm oleh simpatisan ormas Khilafatul Muslimin.


"Ada wartawan jadi korban," jelas Hengki.


Dua wartawan itu terluka di bagian dahi, pelipis kiri, dan hidung. Satu kacamata milik seorang wartawan juga rusak akibat insiden tersebut.


Dalam video yang diterima, kericuhan itu bermula saat orang yang ditangkap polisi melakukan perlawanan. Di lokasi penangkapan juga terdapat sejumlah anggota Khilafatul Muslimin yang mengenakan seragam khas ormas tersebut berwarna dominan hijau dan putih.


Orang yang ditangkap itu tampak melawan dengan meronta-ronta. Dorong-dorongan massa Khilafatul Muslimin dengan aparat polisi juga terjadi di lokasi. Sejumlah simpatisan ormas tersebut bahkan melempar helm terhadap petugas.


Hengki mengatakan proses penangkapan kedua tokoh penting ormas Khilafatul Muslimin telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Dia menyebut penangkapan kedua tokoh itu setelah penyidik menemukan adanya peran keduanya terkait kegiatan ormas Khilafatul Muslimin yang melanggar aturan di Indonesia.


"Kami juga memberikan penekanan kepada mereka yang tadi sempat terjadi kesalahpahaman, harus taat dengan aturan NKRI. Catat, harus taat. Tidak boleh mereka menentang dengan kami TNI-Polri dan aparat pemda di sini. Harus taat dengan aturan yang ada di negara Indonesia," jelas Hengki.[br]


2 Tokoh Penting Ditangkap, Uang Miliaran Disita


Polisi belum membeberkan identitas dari dua orang tokoh penting yang ditangkap pagi tadi di kantor pusat Khilafatul Muslimin. Hengki menyebut keduanya memiliki peran signifikan terkait keberadaan ormas tersebut.


"Intinya ini adalah dua tokoh penting di organisasi massa ini dan kita pemeriksaannya bersifat berkesinambungan. Nanti ada delik-delik baru, nanti akan kita sampaikan saat rilis di Jakarta," jelas Hengki.


Selain menangkap dua tokoh penting di ormas tersebut, polisi juga turut menyita uang dengan total nominal mencapai miliaran rupiah. Uang itu diduga merupakan dana operasional dari ormas Khilafatul Muslimin.


"Diduga untuk operasional syiar ormas ini yang bertentangan dengan Pancasila," jelas Hengki.


Penangkapan dua orang tersebut hari ini menambah anggota Khilafatul Muslimin yang telah ditangkap jajaran Polda Metro Jaya. Sebelumnya, pada Selasa (7/6) pimpinan tertinggi ormas Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja, telah ditangkap di Bandar Lampung.


Abdul Qadir Baraja kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 59 ayat 4 juncto Pasal 82 ayat 2 UU RI Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas dan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Abdul Qadir saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dengan ancaman 20 tahun penjara.


Lima Tersangka
Polri terus mendalami pergerakan kelompok Khilafatul Muslimin. Total sudah ada lima tersangka yang ditetapkan dari kelompok tersebut.


"Total sudah ada lima tersangka. Pertama dari Polda Jateng tiga tersangka, kemudian Polda Metro Jaya satu orang, untuk Polda Jatim satu tersangka tadi malam udah ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Markas Brimob, Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/6).[br]


"Jadi pasal yang ditersangkakan sama dengan yang di Polda Metro. Selain UU Keormasan, juga Pasal 14-15 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun," tambahnya.


Polri juga masih melakukan penyelidikan di beberapa lokasi. Salah satunya di wilayah Jawa Barat (Jabar).


"Polda Jabar masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman beberapa pihak, ini sedang dimintai keterangan," ungkapnya.


Dedi menyebut aksi yang dilakukan kelompok tersebut dilakukan menunggu momentum. Pihaknya akan terus memantau pergerakan kelompok tersebut.


"Aksi yang dia lakukan kan menjadi momentum. Sepanjang dia tidak melakukan aksi membuat suatu kegaduhan, tentunya masih dipantau. Tapi ketika dia sudah melakukan aksi dan juga suatu kegaduhan berupa membagikan pamflet dan menyebarkan di media sosial, nah itu sudah mengganggu persatuan dan kesatuan NKRI," jelasnya.


Sebelumnya, Polda Jatim telah menetapkan tersangka Amir Khilafatul Muslimin Wilayah Surabaya Raya AM sebagai tersangka.


Tersangka AM juga sudah ditahan berkaitan terkait dengan konvoi penyebaran paham kelompok tersebut. Polisi menyebut, kelompok ini hendak mendirikan negara khilafah.


Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan penetapan AM sebagai tersangka itu setelah Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap puluhan saksi, termasuk saksi ahli.


"Tersangka sudah dilakukan penahanan," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada wartawan saat rilis di Polda Jatim, Jumat (10/6).


Sajam dan Buku NII
Sementara itu, informasi terbaru menyebutkan, polisi menyita sejumlah barang bukti dari markas Khilafatul Muslimin yang berada di Cimahi, Jawa Barat. Barang-barang yang disita mulai senjata tajam (sajam) hingga buku terkait NII dan HTI.[br]


Berkaitan Khilafatul Muslimin di Kota Cimahi, polisi sudah menetapkan tiga tersangka, yakni AE, AS, dan AS alias YN.


Dalam kelompok tersebut, AE menjabat Amin Ummul Quro Bandung, AS sebagai Kemakzulan Cimahi, dan AS alias YN sebagai Baitul Mal Ummul Quro Bandung.


"Ada beberapa barang bukti di markas mereka. Ada tiga senjata tajam, kalender khalifah, emblem, rompi baju yang dipakai mereka, disita semuanya," ucap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo.


Polisi juga menyita beragam buku panduan dari markas tersebut. Namun belum diketahui panduan dalam buku tersebut terkait hal apa.


"Kemudian ini ada buku panduan. Tidak jelas buku panduan apa ini. Lalu ada buku NII dan Hizbut Tahrir," kata Ibrahim.


Bukti lainnya berupa buku induk kemasyhuran hingga catatan keuangan. Selain itu, ada kartu tanda anggota (KTA) Khilafatul Muslimin dan bendera Khilafah. (detikcom/d)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Abdul Qadir Hasan Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin Divonis 10 Tahun Bui
Dikawal Polisi Bersenjata, Pimpinan Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Jaksa
Polda Metro Kembali Tangkap Menteri Khilafatul Muslimin di Lampung
Sebar Doktrin Khilafah, Khilafatul Muslimin Klaim Tak Anti-Pancasila
Bupati Majalengka Kaget Banyak Temannya Terlibat Khilafatul Muslimin
3 Jenderal NII Garut Divonis 4,5 Tahun dan 1,5 Tahun Bui
komentar
beritaTerbaru