Rabu, 01 Mei 2024

Ketua DPRD SU: Awasi Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Maksimal Bagi Dana CSR ke Daerah

* Pemprov Sumut Perlu Kordinasi ke Pemerintah Pusat Terkait Penajaman Pembagian DBH
Redaksi - Kamis, 30 November 2023 09:07 WIB
Ketua DPRD SU: Awasi Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Maksimal Bagi Dana CSR ke Daerah
Foto: Dok/Baskami
DANA CSR: Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting bertemu dengan Ketua dan anggota DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Febriandi, Rabu (29/11) sore di Asahan, guna membahas perusahaan kelapa sawit di Sumut, agar memaksimalkan pembagian dana CSR ke da
Medan (SIB)
Ketua DPRD Sumut Drs Baskami Ginting meminta semua pihak untuk mengawasi seluruh perusahaan kelapa sawit di Sumut, yang tidak memaksimal membagikan dana corporate social responsibility (CSR) ke daerah sekitar, karena dana itu merupakan bagian dari tanggung jawab sosial lingkungan perusahaan.

"Pengawasan dan pengelolaan CSR perusahaan kelapa sawit sangat penting, agar berdampak positif bagi pembangunan daerah," ujar Baskami Ginting dalam pertemuan dengan Ketua dan anggota DPRD Asahan Baharuddin Harahap dan Febriandi, Rabu (29/11) sore di Asahan.

Pengelolaan dan penyaluran dana CSR ini merupakan amanat undang-undang dan seluruh perkebunan kelapa sawit wajib menyisihkan CSR-nya untuk daerah, baik untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ekonomi, UMKM, sosial, kemasyarakatan, olahraga dan lainnya.

"Realisasinya harus berjalan seiring dengan program daerah agar efektif dan tepat sasaran," ujar politisi PDI Perjuangan Sumut ini sembari menjelaskan, pembagian dana CSR ini perlu asas proporsionalitas dikedepankan, mengingat urgensi pembangunan daerah.

Sementara itu, Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap dalam pertemuan itu menjelaskan, dari luas areal perkebunan di Kabupaten Asahan, hampir 60 persen merupakan areal perkebunan sawit.

"Sesuai amanat Undang-undang No40/2007, perusahaan sawit wajib menjalankan CSR-nya kepada daerah, minimal 2,5 persen dari laba bersih tahun berjalan," katanya sembari mendorong agar upaya optimalisasi CSR ini berdampak langsung bagi kemajuan perekonomian daerah.

Baharuddin juga berharap, Pemprov Sumut melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penajaman pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) kelapa sawit bagi daerah-daerah yang memiliki perkebunan sawit luas.

Dengan demikian, katanya, kabupaten/kota yang memiliki areal perkebunan kelapa sawit, dapat mengimplementasikan DBH tersebut untuk kemajuan pembangunan daerahnya. (**)




Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Kelurahan Kesawan Medan Barat Mengadu ke Ketua DPRD SU
Ketua DPRD SU “Warning” Seluruh ASN di Sumut Tetap Jaga Netralitas di Pemilu 2024
Ketua DPRD Minta KPU Sumut Segera Rampungkan Distribusi Logistik Pemilu 2024
PT.Socfindo Negerilama Salurkan Dana CSR, 84 Anak SD,SMP,SMA dan Mahasiswa PTN/S Terima Beasiswa
Ketua DPRD SU Kecewa Tren Korupsi di Sumut 2023 Meningkat
Baskami Ginting: Awasi Perkebunan Kelapa Sawit Tidak Maksimal Bagi Dana CSR ke Daerah
komentar
beritaTerbaru